LUWU UTARA.WARTASULSEL.ID-Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 74.919.90 Kappuna, Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara kini mendapat sorotan dari masyarakat.
Informasi yang dirangkum media ini bahwa, sejumlah masyarakat mengeluhkan pelayanan di SPBU Kappuna, sebab harus antri khususnya bagi konsumen yang akan mengisi BBM jenis solar, juga berakibat langkanya BBM jenis solar.
Dari gambar yang direkam media ini jika SPBU tersebut harus melayani konsumen yang menggunakan wadah jerigen dengan jumlah banyak.
Ada informasi jika praktek pengisian solar dalam jerigen di duga di bekingi oknum Kanit Reskrim Polsek Masamba.
Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa di SPBU Kappuna sangat sulit mendapatkan BBM solar bersubsidi harus antri dengan waktu yang lama itupun belum tentu bisa dilayani, keluhnya.
Kapolsek Masamba Iptu Budi yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa, ini informasi dari mana, tanyanya.
Ini yang kirim video kalau memang mau melaporkan silahkan lapor ke Propam Polres Luwu Utara.
Mengenai video itu setahu saya, anggota Kanit kalau piket memang melaksanakan patroli ke setiap SPBU yang ada di wilayah kecamatan Masamba, ujarnya.
"Tapi kalau masalah membekingi itu tidak, tapi kalau ikut antrian beli solar itu mungkin saja, jelasnya.
Yah, namanya, mereka berusaha yang penting halal itu yang saya tahu, ungkapnya lagi.
Sementara Humas Polres Luwu Utara yang di konfirmasi mengatakan terkait keberadaan oknum Kanit Reskrim Polsek Masamba di SPBU Kappuna dalam rangka tugas pengawasan dan patroli obyek vital wilayah hukum Polsek Masamba, katanya.
Kegiatan Kanit Reskrim melakukan pengawasan dan patroli kelangkaan BBM di SPBU Kappuna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang melakukan pengisian BBM.
Selain guna mengetahui situasi perkembangan, ketertiban masyarakat di SPBU dan lingkungan serta menyampaikan pesan himbauan protokoler kesehatan covid 19.
"Tidak benar yang di katakan bahwa Kanit Reskrim Polsek Masamba Iwan Jaya membekingi atau melakukan penjualan pembelian BBM di SPBU Kappuna.
Terkait adanya tindakan Kanit Reskrim yang kurang berkenan kepada pak Enno, kami mohon maaf, ujarnya.
Namun, Humas Polres Luwu Utara membenarkan adanya penyitaan jerigen.
Tepat 4 Oktober 2021, anggota Polres Luwu Utara mengamankan kurang lebih 30 jerigen yang di duga ada sebagian sudah terisi bahan bakar solar bersubsidi termasuk diduga milik Dinas Pemberdayaan Air dan menurut Ayu selaku Kepala Dinas memiliki surat ijin.
Berkaitan dengan adanya penyitaan jerigen dan di duga ada sebagian yang sudah terisi bahan bakar solar bersubsidi di SPBU Kappuna itu di benarkan tetapi saya tidak tahu dari instansi mana yang menyita.ujar Bambang penanggung jawab SPBU kappuna
Bambang selaku penangggung jawab SPBU Kappuna yang di konfirmasi WAnya mengatakan bahwa kehadiran hampir setiap hari oknum Kanit Reskrim Polsek Masamba di SPBU Kappuna pada saat pengisian bahan bakar solar tidak lain adalah fungsi pengawasan karena Kelurahan Kappuna masih masuk area Kecamatan Masamba.
Terkait pengisian bahan bakar solar subsidi di jerigen kami masih melayani dengan melampirkan rekomendasi dari instansi terkait biasanya rekomendasi permintaannya 200 liter perhari dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pemkab Luwu Utara.
Sementara Kadis Sumber Daya Air Luwu Utara Sri Rahayu mengatakan terkait yang di sampaikan pihak SPBU yang mengatakan pengisian BBM solar bersubsidi melayani dengan melampirkan rekomendasi dari dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Air yakni, 200 liter perhari.
Surat yang kami terbitkan untuk BBM internal penanganan banjir PU sendiri diluar itu kami tidak mengeluarkan, jelasnya.
Kami tidak memberikan ke pihak lain apalagi Dinas lain kami sendiri pun kekurangan BBM solar
Pengantar solar yang kami rekomendasikan ada yang 200 liter dan ada juga yang 300 per tiga bulan khususnya SPBU Kappuna hanya 200 liter perhari.
Berkaitan dengan adanya penyitaan jerigen yang di sita anggota Polres Luwu Utara membenarkan dan ada kurang lebih 20 jerigen yang di ambil oleh pihak Polres Luwu Utara saya sudah di telepon Kasat Reskrim Luwu Utara agar datang ke Polres.
Memang salah anggota kami karena tidak membawah surat rekomendasi jadi jerigennya di bawah ke Polres Luwu Utara.
*QMH.WS*

