Ketua DPRD Wajo Pimpin Pelantikan Anggota Legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW) 2021
simak'
bupati
bupati bone
masmindo

Ketua DPRD Wajo Pimpin Pelantikan Anggota Legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW) 2021

Selasa, 12 Oktober 2021,


WAJO.WARTASULSEL.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dalam acara pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Wajo.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo H.A Muhammad Alauddin Palaguna,S.Sos bersama sejumlah anggota DPRD Wajo dan sekretaris dewan beserta staf sekretariat menggelar geladi bersih pelantikan anggota legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (11/10/2021) di gedung DPRD Wajo.

Ketua DPRD Wajo H.A Muhammad Alauddin Palaguna,S.Sos menjelaskan,berdasarkan surat keputusan gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2117/1x/tahun 2021 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Wajo sisa masa jabatan tahun 2019-2024.Adapun Anggota legislatif yang akan dilantik bernama Juniwan Akbar Jasman.

” Juniwan Akbar Jasman akan menggantikan H Andi Tenri Lengka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Andi Tenri Lengka meninggal dunia pada 4 Agustus 2021,”ungkap Andi Muhammad Alauddin, Senin 11/10/2021 saat ditemui di kantor DPRD Wajo.

Sementara Sekertariat DPRD Wajo Drs.H.Sainal Hayat,M.Si menyampaikan,hari ini kita melakukan geladi bersih dengan melibatkan semua komponen. Termasuk anggota DPRD Wajo pengganti antar waktu. ” Rencananya, pelantikan berlangsung pada Selasa pagi (12/10/2021) pukul 09.00 wita di ruang rapat paripurna DPRD Wajo,” katanya.

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Wajo ini undangan di batasi,tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 

*QMH.Halman Jy*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler