Peletakan Batu Pertama Kantor DPRD Palopo, Walikota: Disiapkan Secara Benar
simak'
pemkab'
pemkab'
dprd'
palopo'
palopo'

Peletakan Batu Pertama Kantor DPRD Palopo, Walikota: Disiapkan Secara Benar

Rabu, 13 Oktober 2021,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kota Palopo, bertempat di Kelurahan To'Bulung Kecamatan Bara. 

Kegiatan peletakan batu pertama tersebut dihadiri Forkopimda, Sekda Kota Palopo Drs. Firmanza DP, Asisten I, Bachtiar, S.Sos dan Asisten II, Ilham Hamid, SE, Rektor IAIN Kota Palopo, Dr. Pirol, M, Ag, serta tamu undangan.

Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH yang melakukan peletakan Batu Pertama tersebut, mengatakan, alasan lahirnya ide dipindahkannya Kantor DPRD, yang pertama, bahwa penduduk ke depan akan bertambah terus. 

" Yang kedua Walikota juga melihat bahwa pemerintah itu pasti tidak akan menutup kemungkinan kepada masyarakat untuk berpendapat di tempat DPRD ini, " Ujar Walikota Palopo, Selasa 13 Oktober 2021.

Jadi, kantor ini harus disiapkan secara benar untuk tempat tersendiri. 

" Disiapkan secara benar untuk tempat tersendiri agar setiap waktu, masyarakat bisa kapan saja memberikan masukannya, " Jelasnya. 

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Arianto, ST menyampaikan bahwa pembangunan kantor DPRD dianggarkan 11 Miliar. 

" Pembangunan Kantor DPRD Kota Palopo dianggarkan 11 Miliar, " Ucap Plt. Kepala Dinas PUPR. 

Secara keseluruhan dibagi menjadi dua tahap, untuk tahap pertama dikerjakan tahun ini.

" Dua tahap, untuk tahap pertama dikerjakan tahunn ini yang di mana difokuskan untuk pembangunan strukturnya saja. Belum ada pekerjaan finishing, " Ungkapnya. 

Arianto juga optimis memaksimalkan pekerjaan ini akan segera selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan 90 Hari kalender. 

" Ditentukan 90 hari kalender serta akan melakukan kerja malam. Sehingga, akan menjadi prestasi untuk kami, " Cetusnya. 

Dalam pembangunan ini, Arianto mengharapkan adanya pendampingan hukum untuk pembangunan ini. 

" Adanya pendampingan hukum untuk pembangunan ini agar bisa memberikan masukan dan kontribusi agar, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari, " Pungkasnya. 

*QMH. Yoga*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler