WAJO.WARTASULSEL.ID-Masyarakat Tanasitolo, Kabupaten Wajo, belakangan ini dilanda kegelisahan terkait pengelolaan air minum unit IKK yang hampir satu bulan tidak mendapat pasokan air bersih sehingga berdampak kesulitan air minum.
Pasalnya, salah satu pompa air di kawasan tersebut tidak berfungsi dengan baik dan mesin pompa penyedot air itu sudah beberapa kali diperbaiki namun tetap tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Menyikapi hal itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi DPRD Wajo guna mempertanyakan kejelasan SPAM IKK.
Aspirasi diterima anggota DPRD Wajo, H.Syamsu Alam bersama Andi Muliana Sam, sedangkan dari OPD, Dinas PUPR, Sekretaris Camat Tanasitolo, Direktur PDAM Wajo, Dinas Perizinan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo.Jumat,08/10/2021.
Kordinator aspirasi Ahmad Taufik, dihadapan tim penerima aspirasi mengatakan, jika kebutuhan air sangat mendesak sehingga sangat penting dan akibat SPAM IKK Kecamatan Tanasitolo tidak jalan sangat meresahkan masyarakat Tanasitolo, tegasnya.
"Kenapa pihak pemerintah tidak cepat melakukan tindakan, mencarikan solusi atau setidaknya melakukan perbaikan jika ada kerusakan, maka dari itu selaku pendamping dari aspirasi pergerakan Mahasiswa PMII meminta anggota DPRD turun melihat langsung situasi dan kondisi keresahan masyarakat.
Selain itu, agar anggota DPRD dapat menyurati ke Pemerintah Provinsi siapa yang seharusnya bertanggung jawab di forum ini."kata Taufik".
Sementara itu Direktur PDAM A.Dedy mengatakan bahwa, aspirator merupakan bantuan mesin air tersebut adalah bantuan Propinsi untuk Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo
Direktur PDAM Wajo, Andi Dedy Ahmad Iqbal, pompa air sudah pernah diperbaiki dan menurut tekhnisi rusak berat dan tidak bisa diperbaiki dan harus diganti dan bukan pemerintah tidak mau mengganti mesin pompa air baru, tapi terbentur dengan aturan, karena SPAM IKK masih milik PU Provinsi dan belum diserahkan ke Pemerintah daerah, dalam hal ini ke PDAM Kabupaten Wajo.
"SPAM IKK masih milik PU Provinsi Sulsel, DPRD Kabupaten Wajo, mau menganggarkan pembelian mesin pompa air yang baru tapi tidak bisa karena bukan aset Kabupaten Wajo, kita dianggap temuan jika menganggarkan yang bukan aset daerah.
Jadi ini yang harus dikejar agar pihak PU Provinsi Sulawesi Selatan secepatnya melakukan penyerahan aset SPAM IKK ke Pemda Wajo,"terang Andi Dedi Ahmad Iqbal.
Direktur PDAM juga membantah bahwa pengelolaan tersebut ilegal. Dia menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan ilegal, landasan itu adalah bantuan dari propinsi dan pengelolaannya itu diserahkan pada pihak Kecamatan, tidak pernah diserahkan ke pihak PDAM, cuma dari pihak Kecamatan jika itu ada kerusakan maka secara teknis diminta bantuan dari pihak PDAM.
Lanjut Direktur PDAM mengatakan bahwa, bisa saja keberatan jika ada yang menunjuk kami sebagai pengelolanya, dan bisa saja pihak PDAM lepas tangan, karena memang tidak pernah diserahkan ke pihak PDAM terhadap bantuan tersebut, dan semua itu punya landasan hukum, karena jika salah satu aset itu yang harus dipertanggung jawabkan, dan Aset itu yang bersumber dari APBD itu uang rakyat." ujarnya.
*QMH.Halman Jy*

