PALOPO.WARTASULSEL.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palopo, menggelar Pelatihan Perencanaan Responsif Gender (PPRG) dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap para perencana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palopo, di Audotorium Saokotae. Senin, 1 November 2021.
Pada kegiatan PPRG itu, hadir Kepala Dinas DP3A, Suriani Suli, S.H., M.M., Ferbriani M. SKM, M. Kes Selaku Kepala Fungsional Perencana Ahli Madya Bappelitbangda Prov. Sulsel, serta OPD terkait.
Pelatihan tersebut, guna menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender dengan membuat analisis Budget Gender Statement (BGS) dan Gender Analisis Pathway (GAP) untuk mencapai kesetaraaan dan keadilan gender yang dilakukan melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan potensi dalam menyelesaikan perempuan dan laki-laki.
Ketua Panitia Isra SKM., M.Kes, selaku Kepala Bidang Gender, dia menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan pesan perempuan dalam berbagai bidang.
" Peningkatan pesan perempuan dalam berbagai bidang baik secara langsung, maupun tidak langsung, " Ucap Ketua Panitia.
Isra, Ketua Panitia, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah, masih diperlukan peningkatan pengintegrasian gender.
" Masih diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan dan kegiatan responsive gender, " Ungkapnya.
Sementara itu, Asisten III dr. H.M. Ishaq Iskandar, M. Kes, Kota Palopo, menuturkan, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat.
" Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat secara langsung, maupun tidak langsung dalam memfasilitasi terlaksana kegiatan tersebut, " Tutur Asisten III Palopo, yang mewakili Walikota.
Ishaq Iskandar, Asisten III, menjelaskan, bahwa konsep perencanaan gender dan anggaran responsif gender yaitu suatu proses perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan pembangunan yang mampu menjamin unsur keadilan terutama bagi perempuan dan laki-laki.
" Anggaran responsif gender adalah anggaran yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki (Gender) yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mewujudkan kesetaraan laki-laki dan perempuan dan keadilan gender, " Jelasnya.
Sedangkan perencanaan dan penganggaran responsif gender merupakan instrumen untuk mengatasi adanya kesenjangan.
" Untuk mengatasi adanya kesenjangan akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan yang selama ini masih ada, untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan, " Imbuhnya.
Adapun Harapannya semoga kegiatan ini dapat mengupayakan suatu layanan inovatif,
" Suatu layanan inovatif untuk pemberdayaan perempuan, " Pungkas Ishaq Iskandar.
*QMH. Yoga*