Catatan dan Kritikan Gabungan Komisi DPRD Bone Terkait LKPJ Bupati 2021
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

Catatan dan Kritikan Gabungan Komisi DPRD Bone Terkait LKPJ Bupati 2021

Kamis, 21 April 2022,


BONE.WARTASULSEL.ID- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  b ( LKPJ ) Bupati Bone tahun 2021 ditanggapi dirapat Gabungan Komisi DPRD Bone dalam ruangan Rapat Paripurna DPRD Bone, Senin 18 April 2022, dipimpin langsung Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan,  SE, MM.


Pembahasan dilaksanakan dengan sistem gabungan Komisi, sehingga semua anggota  Komisi DPRD Bone bisa memberikan masukan berupa tanggapan dan Kritikan terhadap kinerja Pemerintah Daerah terkait Pelayanan, tatakelolah urusan pemerintah daerah, serta kebijakan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2021.

Ketua KOMISI 1 DPRD Bone, H. Saifullah Latif Manyala menyatakan bahwa masih banyaknya jabatan  jabatan lowong baik itu Eselon II, eselon III, dan eselon IV.

“Bahkan ada kecamatan sudah 6 tahun, lowong kepala seksinya. Ini merugikan ASN,  karena tunjangannya tidak didapat",  tuturnya.

Lanjut H. Saifullah, berharap mudah-mudahan itu dapat dipertanggungjawabkan sebagai anggaran yang tidak terpakai.

“Banyaknya jabatan – jabatan seperti contohnya Camat Bengo, masyarakat di sana sudah jenuh walaupun mungkin pemerintahnya bagus. Sejak periode pertamanya Tafaddal,   camat Bengo sampai hari ini tidak pernah dimutasi, stagnan disitu", ungkapnya.

Saifullah melanjutkan, bahwa banyak Sekertaris Camat (Sekcam) yang sudah puluhan tahun menjabat, justru orang yang tidak pernah dipromosikan, malah itu yang menjadi camat.

“Ini kan terkait kinerja pemerintahan yang kami anggap bahwa ada kesan pemerintah ini, siapa yang disenangi, yah itu yang menjadi kesukaan", lanjutnya.

Sementara itu, Fahri Rusli anggota KOMISI I DPRD Bone menambahkan mengenai jabatan lowong tersebut, memberikan dampak yang cukup besar terutama di bagian hukum.

“Bagian hukum ini, kurang lebih satu tahun menjadi Plt,  Nah ini yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Apakah sumber daya ASN kita di Bone ini sudah tidak memenuhi atau seperti apa?”,  Ujar Fahri.

Fahri mengungkapkan bahwa bagian hukum yang membuat Peraturan Daerah (PERDA) tidak dilanjutkan dengan pembuatan Peraturan Bupati (PERBUP).

“Ini menjadi catatan buruk buat Kabupaten Bone, ketika di 2022 ini, sudah ada 5 tahun ini ada Perda tanpa Perbup', ucap Fahri.

“Untuk apa kita memberikan LKPJ kalau tidak memberikan dampak apa-apa terhadap daerahnya,” kritik Fahri Rusli.

Di tempat yang sama, Andi  Fadli Lura anggota KOMISI 1 DPRD Bone menyoroti perihal BPJS Kesehatan. Dirinya mengangap bahwa Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Bone diatur oleh BPJS terkait rujakannya. Masyarakat yang tiba – tiba sakit di kota, mesti harus balik ke kampung untuk mengambil rujukan awal di sana.

“Ini menjadi catatan. Ketika kita sakit di kota, tetapi BPJS kita tercantum PKMnya distu di Kecamatan Bonto Cani, apakah saya harus kembali ke sana dulu mengambil rujukan? Kemudian kembali ke kota. Ini harus diperhatikan supaya proses seperti ini bisa dipermudah",  urai  Fadli Lura.

Lanjutnya menambahkan aspirasi tenaga medis terkait dengan penindakan medis.

“Ketika pihak rumah sakit melakukan penindakan medis terhadap pasien dengan dua tindakan, maka BPJS tidak mau membayar dua – duanya, dia (BPJS) hanya membayar satu tindakan dalam satu hari",  ungkap  Fadli.

Fadli menambahkan, jikalau dua tindakan terhadap pasien yang harus dilakukan, maka harus dilakukan dua hari. Itu baru dibayarkan oleh BPJS.

“Bagaimana kalau pasien itu membutuhkan dua tindakan dalam sehari tersebut? Apakah harus menunggu besok? Nah, ini harus menjadi hal – hal yang menjadi perhatian penerintah", harap Fadli.

Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bone, H Arifuddin menerangkan beberapa masalah berdasarkan hasil rapat dengan mitra kerja Komisi III yang pertama adalah Dinas Perhubungan mengenai target PAD.

“Sebenarnya PAD kita, bisa lebih ditingkatkan namun tidak bisa kita capai karena pengelolaannya disinyalir banyak penyimpangan, utamanya dalam hal pemungutan retribusi parkir,” ungkap Arifuddin.

Arifuddin menambahkan, berdasarkan analisa bersama bahwa jauh lebih efektif bila dipihak ketigakan kembali langsung dikelola dibanding oleh Dinas Perhubungan.

Kemudian yang ke dua, lanjut Arifuddin, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Bone dengan program yang selama ini dilakukan, utamanya mengenai sumur bor.

“Menurut analisa kita bahwa sebagian besar sumur bor itu tidak berfungsi. Olehnya itu direkomendasikan supaya dalam melakukan pengeboran itu perlu ada penelitian khusus,” harap Arifuddin.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Arifuddin melanjutkan, sistem dala mengelolah sampah yang dilakukan oleh DLH tidak populer.

“Mulai kesadaran masyarakat. Masih banyak masyarakat kita yang membuang sampah di sembarang tempat, bahkan di kota – kota, di kantor – kantor. Biasa yang naik mobil melempar sampah di tengah jalan, kemudian di sungai di buang sembarang. Pokoknya tidak teratur",  ujar Arifuddin.

Kemudian Arifuddin juga menyoroti Dinas PU. Dia mengungkapkan bahwa dalam hal proses tender yang selalu menjadi sorotan.

“Kenapa Dinas PU ini selalu penetapan tendernya di akhir tahun? Sehingga selalu jadi masalah. Olehnya itu disinyalir dikerja asal – asalan karena dikejar waktu",  ungkapnya.

Yang terakhir, Komisi III DPRD Bone yang diwakili H Arifuddin ini menyoroti Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Orientasinya tidak memperhitungakn prioritas. Banyak trotoar jalan masih bagus sudah dirusak. Karena mungkin anggaran perlu dicairkan dan dihabiskan makanya dikerja asal – asalan,” ungkapnya.

Itulah beberapa rekomendasi dari Komisi III DPRD Bone. Melalui H Arifuddin berharap semua hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah dalam hal ini pihak eksekutif.

"Tanggapan, saran dan kritik dari anggota akan dirangkum di Sekretariat DPRD sebagai  rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah", Tutup Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, SE, MM.

 **QMH*AHAS**
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler