MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Minggu tanggal 03 April 2022 pukul 21.00 wita bertempat di ruang Forensik Dokpol Biddokkes RS. Bhayangkara Polda Sulsel jalan Kumala Makassar telah dilakukan Autopsi oleh Tim Forensik Polda Sulsel terhadap korban dengan identitas sebagai berikut :
Nama Najamuddin Sewang, Umur 40 Tahun, Pekerjaan Dishub Kota Makassar, Alamat jalan ST. Alauddin ( perum Pelindo ).
Adapun Autopsi dilakukan dalam rangka melakukan pemeriksaan secara medis dan memastikan terkait adanya luka (diduga karena tembakan) pada bagian punggung sebelah kanan korban.
Pukul 21.05 wita Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Akbp.Reonald T.S Simanjuntak, SH, SIK, MM, MIK dan langsung bertemu serta melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban JUNI SEWANG (Kakak Kandung Korban/ Cp: 0812 30006483) dengan hasil koordinasi :
1. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menyampaikan perlunya dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban atau lebih khusus lagi adanya luka pada punggung korban yang diduga luka bekas tembakan.
2. Pihak keluarga Sdri. Juni Sewang (Kakak Kandung Korban) dan Rofidah (Istri Korban) menyetujui untuk dilakukan Autopsi terhadap korban.
3. Diminta kepada perwakilan keluarga untuk menandatangani Berita Acara menyetujui dilakukan Autopsi terhadap korban Najamuddin Sewang.
4. Korban Najamuddin Sewang rencana akan dikebumikan pada hari Senin tanggal 04 April 2022 pukul 11.00 wita di Pekuburan Keluarga di Desa Pappa Kabupaten Takalar
5. Pelaksanaan Autopsi akan berlangsung skitar 4 jam.
Sekitar pukul 04.20 wita proses Autopsi selesai dan Jenazah langsung dibawa pulang ke rumah duka di jalan ST. Alauddin ( perum Pelindo ).
Selama seluruh proses Autopsi berlangsung situasi aman kondusif.(**)
