Abdul Illah alias Aco ASN Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Soppeng
SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Pemerintah resmi mengeluarkan ketentuan tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2022. Sesuai aturan tersebut .THR Lebaran 2022 harus diberikan ke semua PNS, pekerja/buruh dan pensiun.
Untuk PNS Pemda Soppeng ,mulai hari ini Jumat 22 April tahun 2022 telah menyalurkan tunjangan THR tersebut.
Sementara Abdul Illah alias Aco ASN Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Soppeng kepada media ini mengungkapkan,Kami sangat bersyukur adanya tunjangan THR yang diberikan kepada kami , apalagi kondisi saat ini banyak kebutuhan jelang hari raya.
"Kami bersyukur tunjangan THR telah disalurkan Pemda Soppeng. Apa lagi saat ini "PEDIS KEHIDUPAN"Ungkap Aco,Jumat 22/4/2022
Sekadar diketahui, Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Menganggarkan sekitar Rp 23 Miliar.
*QMH.WS*
