KODIM 1407 Tauwarani Bone Tetap Gelar Serbuan Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

KODIM 1407 Tauwarani Bone Tetap Gelar Serbuan Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan

Jumat, 08 April 2022,


BONE.WARTASULSEL.ID- Di bulan Suci Ramadhan 1443 H, KODIM 1407 Tauwarani  Bone Tetap menggelar serbuan vaksinasi di wilayah binaan teritorialnya dengan sistem jemput bola atau secara mobile untuk mendukung Program percepatan Vaksinasi Nasional, 


Serbuan vaksinasi yang di gelar oleh KODIM 1407 Tauwarani Bone, sebagai tindak lanjut menyikapi perintah Panglima TNI melalui video conference pada hari Senin tanggal 4 April 2022 kemarin terkait percepatan vaksinasi selama bulan Ramadhan.

Seperti yang di laksanakan hari ini, KODIM 1407 Tauwarani  Bone bekerjasama dengan  RS.Tentara M. Yasin Bone  menerjunkan Tiga tim vaksinator, satu diantaranya Tim mobile yang melayani masyarakat yang akan di vaksin di wilayah Kecamatan kahu dan terpusat di Makoramil 1407-19/Kahu dan dua tim Stasioner di Rs. Yasin dan MAKODIM 1407/Bone yang akan melayani masyarakat yang ingin di Vaksin, Jumat, 08  April 2022.

Pada kegiatan ini Tim vaksinator menyiapkan dosis vaksinasi baik untuk suntikan pertama, maupun kedua serta tim vaksinator juga menyiapkan suntikan ketiga atau Boster bagi masyarakat dan secara gratis.

Komandan Kodim 1407 Tauwarani Bone, LETKOL Kav Budiman, S.H, mengatakan, bahwa KODIM 1407 Tauwarani Bone bersama dengan tenaga kesehatan dari Rs. M. yasin siap mendukung percepatan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 serta vaksin dosis 3 (Booster) selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah ini.

"Vaksinasi jemput bola ini dimaksudkan agar warga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke klinik, Puskesmas atau faskes yang belum tentu dekat dengan jarak rumahnya. Intinya, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin",  urai DANDIM Bone.

DANDIM 1407 Tauwarani Bone menyampaikan penjelasan kepada masyarakat yang datang di MAKODIM untuk bervaksin, sambil memberikan penjelasan, LETKOL. kav. Budiman, SH memperlihatkan Fatwa MUI terkait vaksin tidak membatalkan puasa atau orang  yang melaksanakan puasa, apabila bervaksin tetap puasanya tidak batal, sesuai fatwa MUI.

**QMH*AHAS**
loading...

TerPopuler