Tegas,Sat Lantas Polres Soppeng "Kandangkan" 30 Kendaraan BALI Tiga Bulan
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

Tegas,Sat Lantas Polres Soppeng "Kandangkan" 30 Kendaraan BALI Tiga Bulan

Rabu, 06 April 2022,

KASAT LANTAS POLRES SOPPENG,AKP.H.MUH,NAWIR,S.Sos

SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Aksi Balapan Liar (Bali) dibulan suci ramadhan tepatnya jalan poros Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan berhasil dibubarkan Timsus Balapan Liar ( Bali )  Sat Lantas Polres Soppeng,Rabu 06 April 2022 pukul 17.00 wita,


Timsus Bali Polres Soppeng dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Laode M. Irwan S.Sos berhasil mengamankan 30 sepeda motor yang terlibat dalam aksi tersebut,

Kasat Lantas Polres Soppeng Akp H. Muh. Nawir S.Sos dikonfirmasi menegaskan bahwa sebanyak 30 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dilokasi yang sering dijadikan Balapan Liar tepatnya di Timusu  Desa Timusu Kecamatan Liliriaja.

"Pelaku balapan liar,Sat Lantas Polres Soppeng akan memberikan sanksi tegas berupa penyitaan kendaraan bermotor selama kurang lebih tiga bulan lamanya,"Tagas Akp Nawir

Sekadar diketahui Timsusu Bali terjun kelokasi  berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait maraknya balapan liar sehingga mengganggu aktifitas warga dan ketertiban umum yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, sehingga Tim Sat Lantas Polres Soppeng bergerak cepat guna membubarkan dan berhasil mengamankan sebanyak 30 unit kendaraan roda dua

*QMH.WS*

1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler