SOPPENG.WARTASULSEL.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng melakukan Operasi terhadap sejumlah tempat hiburan (Karoke) dan Cafe di wilayah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.Pada Sabtu malam,( 29/5/2022 ).
Hal ini dilakukan guna menciptakan suasana kondusif serta menjaga dan mencegah ganguan Kamtibmas dan penyebaran Covid -19.
Kabid Trantibum Satpol PP,Ambriadi, S.IP mengatakan, operasi kali ini menitik beratkan pada kelengkapan perijinan serta edukasi terhadap kegiatan usaha hiburan malam (Karaoke) untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan terhadap masing-masing pengelola, ujar Ambriadi.
Dari hasil sidak lanjut Ambriadi, mayoritas pemilik atau pengelola tempat Karaoke dan Cafe sudah mematuhi peraturan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya,lanjutnya
Selain memberikan edukasi kepada pengelola tempat Karaoke dan Cafe,kami juga melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (Miras).tegasnya.
“Kami melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman alkohol sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2006 tentang peredaran minuman Ber-Alkohol,” kata Ambriadi.
“Dari hasil sidak yang dilkasanakan tadi malam bersama anggota,kami tidak menemukan peredaran minuman Ber-Alkohol (Miras) baik di tempat Karaoke atau di Cafe,”.ucapnya.
*QMH.RZ*