MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Kepala cabang Kejari Pelabuhan Makassar menerima kunjungan silaturahmi jurnalis wartasulsel.id di ruang kerjanya.Kunjungan tersebut di sambut hangat kepala Cabang Rionov Oktana ,Kamis 23 juni 2022.
Selain silahtuhrahmi,juga meminta tanggapan terkait kehadiran jurnalis dan sekaligus
mempertanyakan perkara yang paling menonjol.
Kepada media ini,Rionov Oktana mengucapkan terimah kasih kepada jurnalis wartasulsel yang telah meluangkan waktunya hadir di kantor ini,besar harapannya dari sekarang kedepannya dapat saling mendukung baik tugas kami selaku kejaksaan
"Kedepan kami butuh dukungan dari teman teman media termasuk jurnalis wartasulsel yang hadir bisa mendukung dalam tugas tugas kami"Ucap Rionov
Lanjut Rionov mengatakan bahwa, berhubungan langsung dengan masyarakat itu tidak mudah, melaksanakan tugas kami banyak bersinggungan dengan masyarakat.Kami berharap kepada jurnalis wartasulsel yang berkunjung hari ini bisa menginformasi yang bisa mendukung kinerja kami,
Begitu juga jika ada informasi yang kurang nyaman di dengar tentang pelaksaan tugas pungsi dan pokok kami mohon bisa di informasikan sehingga bisa menjadi bahan untuk intropeksi diri sehingga bisa menjadi lebih baik,"Ucapnya
Terkait dengan masa Pandemik Covid 19 yang sudah 2 tahun telah melanda negara kita sangat berdampak kepada seluruh masyarakat termasuk juga kepada kami khususnya dalam proses persidangan.
Kami harus melakukan secara virtual ,setelah bertahun tahun bertatap muka bersidang,melihat langsung terdakwa ,maupun penasehat hukum begitu juga majelis hakim di kondisi Covic
Bersidang harus menyesuiakan dengan virtual , yang paling sering terkendala penuntut umum dalam sidang signal , kami sangat tergantung sekali dengan signal yang baik karna proses persidangan proses pembuktian membuktikan itu pasti harus didengar dan di perlihatkan supaya proses pembuktian perkara dapat terlaksana sesuai dengan KUHAP,"Tandasnya
Sementara perkara yang paling menonjol yang sedang di tangani adalah perkara 21 kg sabu sabu dalam proses tahap 2 dan akan kami segera limpahkan dan segera di sidang,"Pungkas Rionov Oktana Kepala Cabang Kejari Pelabuhan Makassar
*QMH.WS*

