Terkait Korupsi,Kades Donri -Donri Diputus Bebas
jmsi'
luwu'

Terkait Korupsi,Kades Donri -Donri Diputus Bebas

Kamis, 09 Juni 2022,

ILUSTRASI

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar  berdasarkan putusan  atas perkara Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya mendudukkan Kepala Desa Donri Donri Muhiddin Tebu sebagai tersangka.

Dalam sidang  tersebut Muhiddin dinyatakan bebas oleh Hakim, Hal ini diketahui berdasarkan impormasi yang diterima  dari Penasehat Hukum  bersangkutan Kaisar SH, Kamis 9 Juni 2022


Menurut Kaisar SH bahwa kliennya dinyatakan tidak terbukti  bersalah sesuai yang  disangkakan tentu putusan ini disambut haru oleh teman teman sejawat Kepala Desa Donri Donri Muhiddin Tebu SE khususnya para Kepala Desa yang ada di Kab Soppeng

Melalui Ketua APDESI Soppeng Junaldi Bakri menyatakan rasa syukur  mendengar kabar baik atas bebasnya  Kepala Desa Donri Donri  ujarnya

1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler