Oknum Pol PP Diduga Terkait Pengedaran Narkoba Bebas,Ini Penjelasan Ditresnarkoba Polda Sulsel
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Oknum Pol PP Diduga Terkait Pengedaran Narkoba Bebas,Ini Penjelasan Ditresnarkoba Polda Sulsel

Sabtu, 12 November 2022,

ILUSTRASI

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Dua Anggota Satpol-PP Propinsi Sulawesi Selatan  yang di tangkap sebelumnya oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan  barang bukti yang di amankan 1 (satu) buah paket diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 927 Gram,

Sementara 3 (tiga) sachet lainnya dengan ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,3 Gram dan 5 (lima) buah HP. Rabu 26 Oktober 2022 Pukul 16.00 Wita lalu,

Menurut Ditresnarkoba Polda Sulsel KBP Dodi Rahmawan, S I.K., M.H. kepada wartasulsel.id  sekitar Pukul 15.00 Wita, anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan datang paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja melalui pengiriman Ekspedisi JNT sehingga anggota langsung melakukan koordinasi dengan Pihak JNT,Jumat 11/11/2022

“Sekitar Pukul 16.00 Wita, pesawat yang membawa paket pengiriman barang JNT tiba dan langsung dilakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pihak JNT langsung melakukan komunikasi dengan pemilik paket dan meminta untuk diantarkan langsung,” katanya

Selanjutnya, anggota langsung melakukan control Delivery dan menemukan pemilik Paket yaitu AP -nya ternyata oknum pegawai Satpol PP yang sedang bertugas jaga Piket di Kantor Gubernur Sulsel.

“Selanjutnya dari hasil interogasi dan pengembangan, AP menunjuk 2 orang lagi sebagai pemilik masing masing APR dan MA,” ungkapnya.

Selanjutnya, APR dan MA yang telah diamankan dan dilakukan interogasi dan menunjuk seseorang lagi sebagai pemilik berinisial FH.

Sementara Kasubdit 3 AKBP zakaria SE.MH  saat di konfirmasi  di ruang kerjanya mengatakan 2 anggota satpol PP yang di beritakan sebelumnya tidak terbukti dalam hal ini , alamatnya hanya di pinjam tersangka utama oknum Pol PP dan AS

" AP sudah  lama berteman sejak SMA, dari 7 kali pengiriman barang ,3 kali pengiriman barang minta tolong  kepada AP untuk diambilkan di alamat tersebut" jelas zakaria

Lanjut kata zakaria,pada saat di kirim JNT dan saat itu AP  tidak ada di tempat masih di luar,jadi dia hubungi As untuk minta tolong diambil kan sperpak motor.Dan pada saat itulah As di tangkap.

"Keterlibatan  2 anggota satpol pp tidak bisa kami lakukan proses penyelidikan, kami sudah melakukan gelar perkara pada tanggal 31 oktober 2022 dan
melakukan  BAP komprontir serta kami sudah kordinasi dengan jaksa sehingga kami lepas karena mereka tidak ada bukti dan fakta fakta dari hasil penyidikan kami "Pungkasnya

*QMH ENO*
loading...

TerPopuler