PALOPO.WARTASULSEL.ID- Pertemuan unsur Forkopimda dan Ormas (Organisasi masyarakat) dihadiri langsung oleh Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, M. H.
Dipertemuan tersebut, Kapolres Palopo
AKBP Safi'i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pihaknya, menyiapkan program pengaduan. Jum'at, 13 Januari 2023 di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo.
" Program pengaduan agar memudahkan seluruh masyarakat Kota Palopo untuk mengadukan apabila ada hal tindakan kriminal yang terjadi pada masyarakat atau memberikan saran bisa melalui program pengaduan tersebut, " Ujar Safi'i.
Safi'i Nafsikin, mengungkapkan dengan program tersebut merupakan suatu bentuk nyata dari Polres Kota Palopo. yang hadir langsung di tengah masyarakat.
" Sebagai bentuk nyata hadirnya Polres Palopo di tengah-tengah masyarakat, " Ungkapnya.
Tanpa bantuan dari masyarakat kami tidak bisa mendapatkan informasi kejadian yang terjadi di Kota Palopo.
" Karena seluruh informasi yang sudah terkumpul yang kami dapatkan itu, semua bantuan dari masyarakat. Dan, masyarakat dapat menghubungi Pengaduan Polres Kota Palopo melalui nomor 081218902002, " Pungkas Nafsikin.
Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, M.H mengatakan pertemuan seperti ini sudah berjalan kedua kalinya yaitu minggu lalu kita sudah laksanakan.
" Dari 350 Ormas yang ada di Kota Palopo ini, itu sudah diatur dalam peraturan Perundang - Undangan, " Ujar Walikota Palopo.
Judas Amir, Walikota, menjelaskan bahwa perkumpulan itu ada dua yaitu perkumpulan yang berbadan hukum dan perkumpulan yang tidak berbadan hukum.
" Perkumpulan yang berbadan hukum ada hal yang harus dicapai yaitu Ormas yang sudah terdaftar itu syaratnya adalah harus memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), " Jelas Judas Amir.
Tidak akan disebut sebuah organisasi jika tidak memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
" Semua harus mengikuti aturan yang ada, " Pungkasnya.
*QMH. Yoga*
