WAJO.WARTASULSEL.ID- PadaTahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Di Nagari Koto Bangun setelah dilakukan Musnag dengan seluruh lembaga, maka ada sebanyak 20 KPM yang menerima BLT DD ini. Masing - masing dari KPM akan menerima Rp 300.000,-. BLT Tahap I ini mulai dari bulan Januari - Maret 2023, Jadi KPM menerima total Rp 900.000, Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sebelumnya itu Kades memberi arahan dan memperjelas tentang penerimaan atau perubahan BLT Tahun 2023, Dengan perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 khususnya pada BLT Dana Desa yang tidak lagi 40 persen melainkan maksimal 25 persen, maka para kepala desa bisa lebih fokus menunaikan janji-janjinya kepada warga desa," kata Kades selasa (18/April/2023).
lanjut dia selain perubahan proporsi pengunaan dana desa untuk BLT, perubahan lain dalam prioritas penggunaan dana desa adalah pada besaran operasional pemerintah desa. Tahun ini dana operasional pemerintah desa paling banyak sebesar tiga persen dari pagu dana desa setiap desa.
"Kami berharap dengan alokasi tersebut mendukung dengan apa yang menjadi program pemerintah kita terutama pemerintah desa agar lebih lancar, sehingga berbagai program unggulan dari masing-masing desa bisa terealisasi di lapangan, Jadi kalau ada sedikit perubahan terkait prioritas penggunaan dana desa tidak akan mempengaruhi fokus pemulihan ekonomi dan peningkatan SDM Desa." katanya.
.
Dalam acara tersebut yang dihadiri dari pihak kecamatan Penrang dari UPTD PBB kecamatan Penrang Agustan Arifin.Babinsa desa tadangpalie, juga disaksikan oleh Kapolsek Kecamatan Penrang bersama anggotanya, Kepala Desa Tadangpalie, Ketua BPD Desa Tadang Palie,Pendamping Desa/Tehnik.
Bagi penerimah manfaat semoga digunakan sesuai dengan manfaatnya juga dan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program ini dirasa sangat bermanfaat dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan, khususnya meningkatkan belanja lauk pauk (gizi keluarga), membantu biaya pendidikan, kesehatan, dan kontrak rumah. Dengan secara umum, pelaksanaan BLT cukup baik.
*Halman JY.SH"