LUWU.WARTASULSEL.ID- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Irwan Hamid, Fraksi PKB, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya serta melaksanakan fungsi Pengawasan.
Di kegiatan pengawasan APBD itu, Ir. Irwan Hamid, mengatakan, perlu diketahui, bahwa ini merupakan tugas rutin kami di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dan, Tugas DPR itu ada tiga. Pertama, Legislasi, kedua Anggaran.
"Yang ketiga Pengawasan. Jadi keberadaan saya di sini menjalankan fungsi ketiga yaitu pengawasan APBD. Tugas rutin ini tiga kali dalam sebulan," ujar Ir. Irwan Hamid, Fraksi PKB, di Desa Seba Seba, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, 1 Desember hingga 3 Desember 2023, saat melaksanakan fungsi pengawasan APBD tahun 2023.
Ia mengungkapkan, pengawasan menjadi salah satu fungsi utama yang melekat pada DPRD selain fungsi legislasi dan anggaran. Seyogyanya aspirasi masyarakat dalam bidang pengawasan, secara melembaga sudah terwakili melalui wakil-wakilnya yang duduk di DPRD.
"Fungsi pengawasan ini diharapkan bisa berjalan efektif sesuai harapan masyarakat, peraturan dan perundangundangan yang berlaku. Pengawasan DPRD bertujuan untuk menjamin agar pemerintah daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku," ungkapnya.
Pada pengawasan APBD, beberapa masukan dari masyarakat Seba Seba dilontarkan diantaranya, irigasi tersier, bibit unggul tanaman padi, saluran listrik, harga rumput laut.
*QMH. Yoga*