KPU Bone Gelar RAKOR, KPPS Harus Badan Sehat dan Umur Maksimal 55 Tahun
simak'
pemkab'
pemkab'
dprd'
palopo'
palopo'

KPU Bone Gelar RAKOR, KPPS Harus Badan Sehat dan Umur Maksimal 55 Tahun

Kamis, 07 Desember 2023,


BONE.WARTASULSEL.ID-KPU Kabupaten Bone menggelar Rapat Kordinasi di Hotel Helios dengan mengumpulkan Ad Hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan Panitia Pemilihan Desa ( PPS ) dari Kecamatan Bengo, Kajuara, Patimpeng, Kahu, Bontocani dan Libureng, dalam rangka perekrutan KPPS, sesuai yang disampaikan Abdul Asis, Devisi Sosialisasi, Pendidikan dan PARMAS KPU Bone, "Hari ini kita mengadakan rakor persiapan pelaksanaan pembentukan KPPS, untuk membahas terkait tahapan dan persyaratan pendaftaran untuk dijadikan pedoman bersama sahabat2 PPs dalam merekrut dan menentukan KPPS yang bertugas di TPS nanti pada tanggal 14 Pebruari 2024,dan proses akhir penetapan ini yang menentukan dan mengeluarkan keputusan adalah PPS atas nama KPU Kabupaten," tuturnya.


Kegiatan rakor direncanakan dilaksanakan selama 4 gelombang dalam kurun waktu 4 hari di dua tempat yang berbeda yakni pada tanggal 6-7 dilaksanakan di Hotel Helios dan tgl.8-9 dilaksanakan di Hotel Novena.
"Rakor hari ini salah satu tujuannya juga adalah agar PPK tahu bagaimana kewenangan PPS dalam membentukan KPPS," ungkapnya.

Tambahnya, "seperti umur 17 sampai 55 tahun dan berijazah SMA," jelasnya.


"Kita minta PPK mempelajari betul tahapan dan persyaratan yang harus dilengkapi dalam pembentukan KPPS di wilayahnya masing-masing," tegas Abdul Asis.


Rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS ini dihadiri oleh Ketua KPU Yusran Tajuddin, Abdul Asis, Rusnaedy,dan zainal.

Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin menyampaikan adanya aturan pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu berbeda dari Pemilu lalu, Anggota KPPS harilus ada yang menguasai IT karena rekapan C1 dahulu, sekarang C1 hasil diifut ke Aplikasi, setelah itu baru dipoto copy untuk dibagikan ke Saksi, jadi tidak ada lagi C1 yang berbeda tulisannya atau salah tulis angka  karena alasan ngatuk," sebutnya.

Ada juga persyaratan tambahan, "calon anggota KPPS harus melengkapi surat keterangan sehat bisa dari semua Instansi Kesehatan," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bone. *QMH*AHAS*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler