PALOPO.WARTASULSEL.ID- Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto, S.H, mengatakan, telah menugaskan Tim Investigasi untuk melakukan penyelidikan atas hasil review keuangan dan aset daerah pada Pemkot Palopo yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Sulsel terhadap pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Palemmai Tandi Kota Palopo TA 2022-2023.
"Kami telah tugaskan Tim Investigasi terhadap pengelolaan dana BLUD tahun 2022- 2023," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto, S.H. Rabu, 13 Desember 2023, di sela sela aktifitasnya.
Selain itu, Kajari Palopo, juga terus memantau kinerja Tim Investigasi yang telah ditugaskan untuk lebih intensif bekerja dan maksimal lagi dalam melakukan penyelidikan terhadap perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek multiyears.
"Dan Pengelolaan Dana BLUD pada RSUD Sawerigading Kota Palopo," pungkasnya.
*QMH. Yoga*