Narkotika Permasalahan Multidimensi, Kepala BNN Palopo: Sumber UNODC, LKN III dan IV Proses Lidik
simak'
pemkab'
pemkab'
dprd'
palopo'
palopo'

Narkotika Permasalahan Multidimensi, Kepala BNN Palopo: Sumber UNODC, LKN III dan IV Proses Lidik

Kamis, 28 Desember 2023,


PALOPO.WARTASULSEL.ID-Narkotika merupakan permasalahan multidimensi dan sangat kompleks karena berkaitan dengan permasalahan hukum, keamanan negara, kesehatan, ekonomi maupun sosial.

Kejahatan narkotika adalah kejahatan terorganisasi (Organized crime), kejahatan luar biasa (Extraordinary crime) serta kejahatan lintas negara (Transnasional crime) dan bagian Proxy War yang dapat menghancurkan ideologi bangsa dan ketahanan nasional.

Sehubungan dengan itu, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP. Herman, S.Pd. M.H, mengatakan, bahwa penyalahgunaan dan peredaran Narkotika adalah kejahatan luar biasa (Extraordinary crime), yang telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. United Nation Office On Drugs And Crim atau UNODC sebagai badan dunia yang mengurusi masalah Narkotika mencatat setidaknya ada 296 % juta  jiwa di seluruh dunia atau 5,8 dari jumlah global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengonsumsi Narkoba.

"Itu sumber UNODC (World Drugs Report 2022). Sedangkan untuk Indonesia sendiri, diperkirakan terdapat lebih kurang 3. 337.817 orang yang telah teratur pakai Narkotika atau 1.73 persen, dari populasi dengan rentang umur 15-64 tahun. Sehingga, dari data penelitian terbaru dapat disimpulkan dari 10. 000 orang penduduk Indonesia, diperkirakan terdapat 173 orang yang teratur pakai Narkotika selama setahun terakhir. Penelitian BNN RI tahun 2023 bekerjasama dengan BRIN,"  ujar Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, S.Pd. M.H. Rabu, 27 Desember 2023, di ruang lobi BNN, saat melaksanakan press release.

Ia mengungkapkan, bahwa UNODC tahun 2022, juga merilis adanya fenomena global di mana telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 1.230 jenis (UNODC, 2023). Sementara di Indonesia, berdasarkan data pusat laboratorium BNN sampai dengan saat ini sebanyak 93 New Psychoactive Substances (NPS) telah berhasil terdeteksi.

"Di mana 90 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes dan 3 NPS belum diatur dalam Permenkes No. 20 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika. NPS yang belum diatur dalam Permenkes yaitu, Ketamin, Mitragyna Speciosa (Kratom) dan Alpha-Propylaminopentiophenone. Salah satu jenis NPS yang beredar di Indonesia yaitu Tembakau Gorilla, komposisinya terdiridari campuran antara tembakau dan ganja sintetis, mengandung Cannabinoid sintetis yang akan memberikan efek seperti ganja,"  ungkapnya.

Sementara tahun 2023, BNN Kota Palopo, melalui seksi pemberantasan telah berhasil mengungkap 4 (empat) LKN dari target 3 (tiga) LKN tahun 2023 dengan total Barang Bukti (BB-Red) Narkotika golongan I berupa shabu dengan berat 59,179 gram dan Narkotika golongan I jenis ganja seberat 433 gram. Adapun tersangka kasus Narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang pelaku.

"Dari 5 orang pelaku tersebut, sebanyak 4 orang berstatus pengedar dan 1 orang orang penyalahguna berdasarkan konstruksi pasal yang dikenakan serta telah dilakukan proses hukum (P21) untuk LKN I dan II, sementara untuk LKN III dan IV masih dalam proses sidik. Barang Bukti atau BB selain Narkotika yang diamankan adalah motor 1 unit, HP 3 unit dan uang tunai sebesar 8.600.000. Selanjutnya modus operandi yang dilakukan para pengedar tersebut adalah dengan sistim tempel termasuk mengantar langsung kepada pemesan atau penyalahguna,"  cetusnya.

Dijelaskannya, tahun 2023, BNN Kota Palopo, juga melaksanakan assessment terpadu terhadap tersangka penyalahguna Narkotika, terhadap perkara penyalahguna. UU Narkotika, memberikan solusi dengan mengintegrasikan dua pendekatan melalui hukuman dan rehabilitasi. Integritas dua pendekatan tersebut, dilakukan melalui mekanisme asesmen terpadu yang didalamnya akan menghasilkan rekomendasi dapat atau tidaknya rekomendasi dapat atau tidaknya tersangka dapat atau tidaknya tersangka direhabilitasi.

"Dalam meningkatkan upaya Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika atau P4GN, BNN Kota Palopo bekerjasama dan bersinergi dengan berbagai stakeholder. Kerjasama tersebut, diantaranya adalah dengan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Malili, Lapas Kelas IIA Palopo, Kejaksaan Negeri Palopo dan Polres Palopo. Kerjasama lain yang dilakukan oleh BNN Kota Palopo adalah dengan pihak perusahaan jasa paket pengiriman paket atau ekspedisi di wilayah Kota Palopo. Dilakukan karena banyaknya modus operandi melalui pengiriman paket atau ekspedisi yang digunakan dalam peredaran gelap Narkotika,"  jelasnya.

Di akhir press release, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP. Herman, S.Pd. M.H, berharap seluruh elemen masyarakat di Kota Palopo, untuk ikut bahu membahu berperang melawan Narkotika dengan mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki, guna menyelamatkan generasi bangsa.

"Keberhasilan dan prestasi dalam penanggulangan masalah Narkotika diraih dengan sinergitas yang kuat antara BNN Kota Palopo dan seluruh stakeholder. Oleh karena itu, selaku kepala BNN Kota Palopo, memberikan apresiasi atas partisipasi dan peran aktif seluruh stakeholder yang selama ini menjadi mitra dalam upaya penanggulangan Narkotika, baik dalam aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi maupun pemberantasan,"  pungkasnya.

*QMH. Yoga*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler