BONE-WARTASULSEL.ID. Saat seleksi Penerimaan P3K Formasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kabupaten Bone yang dilaksanakan PANSELDA BKPSDM Kabupaten Bone diduga ada kesengajaan untuk meloloskan tenaga honor diluar Dinas DAMKAR dan memproritaskan tenaga honor yang berstatus K2 terkuat pada saat digelar RDPU di Kantor DPRD Kabupaten Bone, Kamis 4 Januari 2024.
RDPU dilaksanakan atas adanya Aspirasi yang disampaikan SATGAS DAMKAR Kabupaten Bone pasca pengumuman kelulusan seleksi P3K oleh PANSELDA BKPSDM Kabupaten Bone, poin tuntutannya adalah pihak DAMKAR mencurigai adanya permainan PANSELDA BKPSDM dalam seleksi penerimaan P3K dan adanya honor dari Instansi lain lulus di Formasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kabupaten Bone tampa adanya pengalaman kerja di DAMKAR sesuai regulasi dari MENPANRB dan Surat Dari Menteri Dalam Negeri, sebagaimana dibacakan oleh Fahri Rusli sebagai anggota Komisi I DPRD kabupaten Bone.
Ir. Akbar Kr. Jarre, KABID pencegahan mewakili Pihak DAMKAR Kabupaten Bone menyampaikan bahwa, "penerima formasi yang diloloskan pihak PANSELDA BKPSDM Kabupaten Bone untuk formasi DAMKAR sebanyak 31 orang, ada honor dari instansi lain tidak relevan karena tidak memiliki pengalaman kerja dan keterampilan SDM sebagaimana persyaratan dari regulasi KEMENPAN RB dan dari Surat Kementerian Dalam Negeri," tuturnya.
Setelah pihak PANSELDA BKPSDM Kabupaten Bone yang diwakili, Jamil sebagai anggota mengatakan bahwa, "kami sebagai PANSELDA melakukan seleksi tetap mengikuti regulasi dari KEMENPANRB namun tidak mengunakan Surat dari Kementerian Dalam Negeri sebagai rujukan karena surat tersebut tidak melalui PANSELNAS dan telah kami konfirmasi ke pihak KEMENPANRB," ungkapnya.
"Semua yang kami rekrut adalah relevan," jelas Jamil.
Fahri Rusli anggota Komisi I DPRD Bone menanggapi pernyataan pihak PANSELDA, "kalau saudara tidak menggunakan Surat dari KEMENDAGRI, ada Regulasi dari KEMENPAN RB yang tidak anda gunakan, regulasi KEMENPAN no 650 terkait persyaratan terkhusus, tidak sembarang orang yang harus masuk di Dinas DAMKAR, ada persyaratan teknis yang harus dimiliki, ada sertifikat sebagai persyaratan terkhusus yang dimiliki orang DAMKAR. Jangan membuka seleksi P3K kalau ada orang yang bukan dari DAMKAR yang mau di kasih lulus.
Kalau memang K2 yang mau diproritaskan kenapa tidak disampaikan dari awal kepada honor dari DAMKAR, sehingga mereka tidak ikut, karena tidak adanya informasi dari awal sehingga mereka dengan semangat mengikuti tes di Makassar walaupun mereka berat membiayai perjalanannya, gajinya tidak seberapa, bisa dipergunakan keluarganya," sesal Fahri Rusli.
Andi Fadli Lurang Sekretaris Komisi I DPRD yang memimpin RDPU juga menyesalkan juga tindakan pihak PANSELDA BKPSDM Kabupaten Bone, dari proses seleksi P3K oleh PANSELDA BKPSDM Kabupaten, ada pihak PANSELDA menyatakan bahwa mengakui kesalahannya, ada orang yang dirugikan dalam hal ini, ada yang diluluskan perempuan yang sudah berumur diatas 49 tahun, apa yang akan mereka lakukan, apa gunanya seleksi dilakukan, sedangkan pemerintah daerah menginginkan orang diterima mampu melaksanakan tugasnya sesuai keterampilan yang dimiliki," ucapnya.
"Kalau memang anda salah, akui kesalahan ta, benar apa yang sampaikan Andi Fadli Lurang," tambah Fahri Rusli.
Andi Akhiruddin sebagai Ketua Komisi I DPRD kabupaten Bone menyampaikan pesan, "apa yang menjadi tuntutan pihak SATGAS DAMKAR adalah apakah ada ruang yang dapat digunakan untuk menggugurkan pengumuman kelulusan P3K yang telah diumumkan pihak PANSELDA BKPSDM Kabupaten Bone, kalau ada ruang tersebut, kenapa tidak dicarikan solusinya, daripada kita berputar terus membahas hal ini yang tidak akan selesai sampai subuh dibahas, jadi kalau memang ada ruang, dimana ruang tersebut bisa kita lakukan," harapan Andi Baso Akhi, panggilan akrab Ketua Komisi I DPRD Bone.
Penjabat SEKDA, sekaligus Ketua PANSELDA BKPSDM Kabupaten Bone menjelaskan bahwa, "dari awal memang kita pergunakan mekanisme seleksi namun pihak PANSELNAS pada saat pengumuman kelulusan P3K memprioritaskan honor dari K2", ujar Andi Guntur, KABAN Kepegawaian sekaligus Penjabat SEKDA Bone.
Fahri Rusli menanyakan kepada PANSELDA, kapan diketahui bahwa K2 diproritaskan, "apakah sebelum pembukaan seleksi atau setelah ???" Tanya legislator dari Partai Gerindra Kabupaten Bone.
Jamil dari PANSELDA BKPSDM Bone menjawab, "sebelum pembukaan seleksi, kami pertanyakan pada saat Rakernas," ungkapnya.
Fahri Rusli menimpali penyataan dari anggota PANSELDA mengatakan, "kalau memang honorer K2 yang diprioritaskan, begitu kejadiannya, kenapa tidak disampaikan ke SATGAS DAMKAR pada saat mendaftar, sehingga mereka kemungkinan tidak mendaftar, untuk apa capek ke Makassar dengan mengeluarkan biaya, kalau yang mau diprioritaskan adalah K2," protes Fahri Rusli.
Setelah berdialog yang agak panjang dan alot antara Anggota Komisi I DPRD Bone, Pihak BKPSDM dan DAMKAR, pembahasan rapat mengerucut ke solusi yang akan dilakukan, sesuai arahan untuk merumuskan solusi dari Ketua Komisi I, maka ada 2 opsi yang akan dilaksanakan, yang pertama melakukan konsultasi ke pihak PANSELNAS dan ke KEMENPAN RB serta ke kementerian Dalam Negeri,
Solusi yang kedua ditawarkan adalah melakukan gugatan PTUN. *QMH*AHAS*
