PALOPO. WARTA SULSEL.ID - Sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., M.P.A, secara resmi menyerahkan Sertipikat Wakaf Masjid Baitul Arqam yang berlokasi di Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Sertipikat tersebut diserahkan langsung kepada pengurus Masjid Baitul Arqam dan disaksikan oleh unsur pemerintah setempat, tokoh masyarakat, serta para jamaah masjid.
Acara penyerahan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Palopo, H. Muhammad Aslam, S.Sos.I., M.Sos, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Palopo, Lukman, S.Fil.I., M.Pd, Camat Bara, Lurah Balandai, serta para tokoh masyarakat dan jamaah Masjid Baitul Arqam.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, mengatakan, mengatakan, bahwa penyerahan sertipikat wakaf ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang bertujuan untuk mempercepat sertipikasi rumah ibadah.
"Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa tanah wakaf di kemudian hari," ujarnya.
Selain itu, kepada masyarakat agar dalam mengurus sertipikat tanah dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan tanpa melalui perantara atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Hal ini penting untuk memastikan proses pelayanan berjalan secara aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Aspar.
Sementara itu, Camat Bara, Dewa Gau, mengungkapkan, apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Palopo atas kinerja dan komitmen yang dinilai sangat luar biasa dalam mendukung percepatan pensertipikatan rumah ibadah di Kota Palopo.
" Dan penghargaan kepada pengurus Masjid Baitul Arqam yang telah bersikap proaktif dalam melengkapi dokumen persyaratan penerbitan sertipikat wakaf," ungkap Dewa Gau.
Penyerahan sertipikat wakaf ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh pengurus dan jamaah Masjid Baitul Arqam, sebagai bentuk kepastian hukum atas aset wakaf yang dimiliki.
Langkah ini menjadi cerminan nyata sinergi dan pelayanan terbaik Kantor Pertanahan Kota Palopo bersama seluruh pihak terkait, dalam mendukung terwujudnya Kota Palopo yang religius, tertib administrasi, dan berkeadilan.
*QMH. Yoga.Rls*
