SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Sentra Informasi Masyarakat (SIMAK) mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng memberi ketegasan kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak beraktivitas selama bulan suci Ramadhan.
Tujuan tersebut untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, maka seluruh tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan wajib tutup.
Hal ini disampaikan Devisi Monitoring LSM. SIMAK Hendra.kepada media ini terkait Tempat Hiburan Malam(THM) terkhusus wilayah Kabupaten Soppeng.18/2/2025
Lanjut kata HNR,dari sekian Tempat Hiburan Malam yang tersebar di wilayah Kabupaten Soppeng sebahagian nakal dan tidak mempedulikan aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Soppeng.
"Jangan pilih kasih dan harus tegas .
Awal ramadhan biasanya THM di Soppeng tidak beraktivitas , seiring berjalan dengan waktu para pemilik THM kembali berjalan seakan akan kebal hukum"tandas Hendra
Sampai berita ini di publish belum ada pernyataan dari pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng terkait aktivitas THM selama bulan suci Ramadhan
#RED#