PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kota Palopo, Ir. Aspar, S. SiT.,MPA, menyerahkan sertipikat wakaf Masjid Al-Mujahidin. Jum'at, 20 Februari 2026, di Kelurahan SalotelluE, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Usai Salat Jumat, penyerahan sertipikat wakaf itu, diterima langsung oleh pengurus Masjid Al Mujahidin, dan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, Camat Wara Timur,
Andi Muh Asnawi Sari, S.I. P, didampingi Ketua RW 3, Kelurahan Surutanga, Rahman R, Kabag Kesra dan lurah setempat.
Aspar, mengatakan, Alhamdulillah, hari ini, kami menyerahkan sertipikat wakaf untuk Masjid Al Mujahidin, dan tidak dipungut biaya untuk semua kegiatan pendaftaran tanah wakaf. Insyaallah, minggu depan, kita ke wilayah perumnas dengan kegiatan yang sama untuk menyerahkan sertipikat wakaf.
"Dan untuk kolaborasi dengan pemerintah, kita nantinya melalui safari ramadan, ada dua sertipikat yang akan kami serahkan. Selain masjid, juga ada sertipikat wakaf untuk rumah ibadah termasuk gereja," ujarnya.
Ditegaskannya, bahwa ini merupakan perintah dari Kementerian ATR/BPN. Program Sertipikat Wakaf Kementerian ATR/BPN adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset tanah wakaf, agar aman dari sengketa.
"Selain itu, bagi warga Kota Palopo, untuk mengurus Sertipikat Hak Milik (SHM), agar langsung ke kantor tanpa harus menggunakan calo," tegas Aspar, dan mengingatkan sertipikat yang telah kami serahkan dapat dipergunakan dengan baik.
Sementara itu, Akhmad Syarifuddin, mengungkapkan, ATR/BPN Palopo patut diapresiasi, dan terkhusus untuk Kepala Kantor Pertanahan Palopo yang mengadvokasi tentang rumah ibadah.
"Untuk itu, kepada Pemerintah Kecamatan Wara Timur dan jajarannya, agar segera memverifikasi tempat tempat ibadah yang belum memiliki sertipikat," ujarnya.
Indentifikasi tempat ibadah, agar bisa diidentifikasi untuk percepatan sertipikat wakaf, sebab memberikan kepastian kepada pengurus jamaah.
"Program ini merupakan perintah Kementerian ATR/BPN, untuk mendorong masjid dan rumah ibadah lainnya untuk memiliki sertipikat, ini program unggulan," cetusnya.
Program ini sangat baik, dan gratis. Jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Atas nama Pemerintah Kota Palopo, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas segala pencapaian Kepala Kantor ATR/BPN Palopo, yang mendorong dan menjalankan program kementerian yang ditetapkan oleh pusat," pungkas Akhmad Syarifuddin.
Di akhir pernyataannya, Akhmad Syarifuddin, mengingatkan kepada Pemerintah Kecamatan Wara Timur dan warga agar membuang sampah itu pada tempatnya, sebab kebersihan adalah sebagian dari iman.
*QMH. Yoga*