PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Abd. Salam, S.E, menyerahkan secara langsung Sertipikat Masjid Al-Ikhlas Baba yang berlokasi di Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.
Kegiatan tersebut berlangsung penuh khidmat dan dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Palopo, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kota Palopo, Lurah Latuppa, Perwakilan Kementerian Agama Kota Palopo, para tokoh masyarakat, serta jamaah Masjid Al-Ikhlas Baba.
Dalam sambutannya, Asisten III Setda Kota Palopo, Nuryadin, S.H.,M.H.,M.Si, mengatakan, bahwa dalam rangka kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kota Palopo, yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
"Yang sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan di bulan suci Ramadan," ujar Nuryadin.
Sementara itu, pengurus Masjid Al-Ikhlas Baba, menyampaikan rasa syukur serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada wakif, yaitu pihak yang telah mewakafkan sebidang tanahnya untuk pembangunan masjid tersebut.
"Wakaf tersebut, menjadi amal jariyah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar sebagai sarana ibadah dan kegiatan keagamaan," ungkap pengurus masjid.
Di tempat yang sama, Aspar, menuturkan, bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga aset keagamaan dapat terlindungi secara legal.
“Dengan adanya sertipikat ini, masjid akan lebih mudah dalam mengakses berbagai bantuan keuangan untuk pembangunan dan pengembangan masjid ke depan, tentunya dengan tetap berkoordinasi dengan Bagian Kesra Setda Kota Palopo,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam mendukung legalitas aset keagamaan serta memperkuat pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
"Penyerahan sertipikat tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pengelolaan Masjid Al-Ikhlas Baba sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial masyarakat," pungkas Aspar.
Di akhir penyampaiannya, ia mengingatkan kepada masyarakat, bahwa proses pengurusan sertipikat tanah, saat ini, semakin mudah, transparan, dan dapat diurus secara langsung oleh masyarakat tanpa melalui perantara atau calo.
*QMH. Yoga. Hms*