Kantah Palopo Hadiri Undangan KPK RI, Membahas Optimalisasi Kerja Sama
jmsi'
funrun'
dprd
dprd
hjs

Kantah Palopo Hadiri Undangan KPK RI, Membahas Optimalisasi Kerja Sama

Rabu, 29 April 2026,

MAKASSAR. WARTA SULSEL. ID - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA menghadiri undangan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka rapat koordinasi optimalisasi kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu, 29 April 2026.

Kegiatan strategis ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi pertanahan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang.

Hadir dalam giat ini Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, para Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan, para Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah program optimalisasi pemerintah daerah dalam pemanfaatan tanah dan ruang untuk mendorong perekonomian daerah. Program tersebut dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui sembilan paket kerja sama strategis pemerintah daerah.

Adapun sembilan program kerja sama tersebut meliputi Integrasi NIB dan NOP, Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik, Percepatan Pendaftaran Tanah, Percepatan RDTR Terintegrasi dalam Sistem Online Single Submission (OSS), Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial, Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam Penyelesaian Isu Pertanahan dan Tata Ruang Daerah, Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.

Melalui kehadiran dalam rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung program strategis nasional, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

*QMH. Yoga. Hms*

TerPopuler