BONE-WARTASULSEL.Id. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone menggelar Diskusi Publik Dan Workshop dalam Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Bone, dan Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kalaksa BPBD Bone, Andi Ikbal S.STP, di Hotel Helios, Jumat 17 Juli 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bone, A. Muhammad Rezki Firdaus, S.E, MSi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memperoleh masukan data dan saran dokumentasi kerja dari pemangku kepentingan ditiap kecamatan di Kabupaten Bone sebagai dokumen untuk rencana kerja penanggulan bencana di Kabupaten Bone.
Harapan yang akan dicapai dalam forum diskusi ini adalah membangun kesamaan persepsi serta komitmen dari semua pemangku kepentingan untuk membangun dokumen antisipasi resiko bencana di Kabupaten Bone.
Peserta Forum diskusi dari unsur jajaran OPD dan 27 kecamatan di kabupaten Bone.
Diskusi Publik dan workshop ini menghadirkan pemateri dari BPBD Provinsi Sulsel, Leonardy Sambo, SE, MSi, dan Ir. Ikhsan Mahfud sebagai Tenaga Ahli BPBD Provinsi Sulsel.
Kalaksa BPBD Kabupaten Bone, Andi Ikbal S.STP meminta kepada peserta yang hadir terkhusus Pemerintah Kecamatan, Kelurahan Dan Desa agar tanggap melihat potensi bencana. "Kami berharap kepada pemerintah tingkat kecamatan sampai kepala desa dan keluarahan melaporkan setiap kejadian bencana yang bisa membahayakan masyarakat setempat," ujarnya.
Kalaksa juga menekankan pentingnya dokumen KRB sebagai dokumen induk dalam penanggulangan bencana. Dalam arahannya, disampaikan tiga fokus utama FGD yakni identifikasi ancaman, pemetaan kerentanan sosial, fisik, ekonomi dan lingkungan, serta pemetaan kapasitas yang dimiliki untuk penanggulangan bencana.
Leonardy Sambo, SE, MSi, mewakili Kalaksa BPBD Provinsi Sulsel mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabuapten Bone yang melaksanakan kegiatan ini, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Provinsi Sulsel menjelaskan, "hirarki dokumen KRB yang perlu diintegrasikan agar menjadi dokumen bersama dalam penanggulangan bencana," ucap Leonardy Sambo.
Output KRB berupa peta risiko bencana, dan untuk validasi data akan diterjunkan surveyor ke setiap desa. Tahapan penyusunan KRB meliputi sosialisasi dan internalisasi, pengumpulan data, penyusunan peta bahaya, validasi lapangan, penyusunan peta kapasitas, penyusunan draf laporan, hingga diskusi publik.
Dokumen KRB 2027-2031 diharapkan menjadi acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Bone.
Sementara itu, Salah satu peserta Diskusi Publik Dan workshop Sudirman mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh BPBD Bone. Dodi panggilan Akrab Sudirman Sekretaris Kecamatan Tanete Riattang ini berharap BPBD Kabupaten Bone selalu tanggap dalam menyikapi adanya bencana di wilayah Kecamatan. "Kami bisa bekerja bila terjadi bencana jika ada dukungan OPD terkait seperti BPBD," ucapnya. *QMH*AHAS*