LAPAS Klas IIA Watampone Teken MoU 2 LBH Bone
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

LAPAS Klas IIA Watampone Teken MoU 2 LBH Bone

Sabtu, 26 Maret 2022,


BONE.WARTASULSEL.ID-Kepala LAPAS  Kelas  llA Watampone,  Saripuddin Nakku, S.Sos.MH. melakukan penandatanganan  kontrak kerja sama (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Pengayom Keadilan berkantor pusat di depan kantor LAPAS WATAMPONE, Jalan Yos Sudarso Kelurahan  Cellu Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, dan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti  Keadilan merupakan cabang dari LBH kabupaten Wajo di Sengkang.

Penandatanganan kerja sama tersebut berdasarkan penetapan hasil seleksi calon lembaga pemberi layanan hukum dan bantuan hukum pada LAPAS Klas llA Watampone
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula LAPAS Watampone, Selasa, 22 Maret 2022.

Kantor  Lapas Kelas llA Watampone  menunjuk  Lembaga Bantuan Hukum Pengayom Keadilan dan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan sebagai Lembaga penyedia bantuan hukum yang resmi Yang dipercaya Oleh Negara  Untuk Menjadi Garda Terdepan dan Menjadi ujung Tombak dalam Akses Keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu secara cuma cuma alias Gratis.

Saripuddin Nakku,  S.Sos, MH mengatakan adanya kerja sama LAPAS dengan dua LBH yang ada di kabupaten Bone sangat membantu dalam hal pembinaan dimana dalam putusan putusan yang  belum di eksekusi Oleh Kejaksaan bisa membantu sebagai perpanjangan tangan.

"Ya saya berharap untuk menjadi perpanjangan tangan bagi narapidana yang belum mendapatkan putusan agar pihak kejaksaan bisa melakukan eksekusi putusan tepat waktu", Tutur Saripuddin Nakku dalam sambutannya.

Saripuddin menambahkan, "saya sangat mengharapkan untuk para Narapidana yang ada di lapas Watampone dan  keterlibatan pihak LBH untuk memberikan pendampingan mulai dari penyelidikan sampai ketingkat persidangan.

Di Bone ini Masih banyak tahanan yang masuk kategori tidak mampu dan tidak tau apa apa, yang seharusnya didampingi tapi tidak didampingi, Karena dari pihak keluarga tidak mengetahui proses dan prosedurnya seperti apa", Tambahnya.

Kepala lapas meminta untuk kedua LBH yang sudah kerja sama untuk membuat program pertemuan dengan semua Aparat penegak hukum ( KAPOLRES, KAJARI, Ketua Pengadilan ) diundang dan dihadirkan untuk duduk bersama dalam lembaga permasyarakatan  untuk melakukan sosialisasi tatap muka langsung dengan para tahanan itu sendiri agar bisa mendengarkan keluhan keluhan dari tahanan mungkin ada perlakuan yang membuat dia merasa tidak nyaman mulai dari kepolisian, kejaksaan sampai pengadilan.

Kegiatan ini dihadiri Langsung Oleh Kepala Kantor LAPAS Klas IIA, Watampone, beserta Jajarannya, Para Tahanan, Ketua LBH Bhakti Keadilan Komisioner, Sekjen Advokat  LBH  Pengayom Keadilan, Serta Paralegal.

 **QMH*AHAS**
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler