MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Koalisi Advokasi Lingkar Tambang PT Vale Indonesia tbk,melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel terkait penangkapan dan penetapan tersangka sejumlah masyarakat yang berada di lingkar tambang PT vale Indonesia tbk yang di lakukan Polres Luwu Timur, Senin 11/4/2022
Kordinator lapangan Koalisi advokasi masyarakat lingkar tambang PT vale Indonesia tbk Xenos zulyunico kepada media ini mengatakan, kami menyampaikan kekecewaan kepada Kapolres Luwu Timur atas prilaku tindakan yang di lakukan kepada teman kami dalam menangani aksi demontrasi yang berlangsung pada tanggal 10 Maret 2022 lalu,
Saat itu Badan Pekerja Masyarakat Adat (BPMA) Kemakolean Nuha, bersama 10 anak suku yang tersebar di wilayah pemberdayaan PT vale Indonesia tbk kecamatan Nuha Tu woti,Wasuponda, dan Malili menyampaikan pendapat sebagai masyarakat adat lingkar tambang,"Kata Xenos zulyunico
Lanjut kata Xenos zulyunico,
Tindakan aparat Polres Luwu Timur di duga upaya pembungkaman suara masyarakat lingkar tambang PT Vale Indonesia tbk untuk menyampaikan aspirasi"Tandasnya
Sementara Iyan Antonio ketua umum Federasi Serikat Pekerja Luwu Timur Renal menambahkan bahwa,kami datang di Polda Sulsel ini menuntut agar teman kami Ulah dan Renaldi di bebaskan,
" Kami dari advokasi melakukan perdamaian bahkan kami sudah mengajukan penangguhan penahanan dan pencabutan laporan"Tambahnya
Harapan kami kepada bapak Kapolda Sulsel, karena mereka pejuang aspirasi rakyat supaya kasus ini di tarik ke Polda agar teman-teman kami mendapatkan keadilan yang hakiki,"Pungkas Iyan Antonio
*QMH.ENO*

