SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Setelah pisah dua tahun, lelaki MD asal Leworeng kecamatan Donri-donri Kabupaten Soppeng tetap berupaya untuk rujuk kembali dengan mantan istrinya UK warga Pising Soppeng.
Hasrat MD untuk rujuk kembali dengan mantan istrinya tidak tercapai sehingga MD nekat menghabisi nyawa mantan istrinya UK (36).
Rasa cemburu dan dendam lelaki MD makin memuncak setelah mengetahui mantan istrinya (UK) telah berhubungan dengan lelaki lain dan menemukan ada bercak pada celana dalam korban .Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Soppeng,Senin 27/6/2022.
Lanjut ,Kapolres Soppeng AKBP Santiaji menjelaskan kronologi MD menghabisi nyawa mantan istrinya.Kejadian tersebut terjadi kemarin 25 juni 2022 sekitar pukul sekitar Pukul 00.05
wita,diAmmessangeng Desa Pising Kecamatan Donri-donri Soppeng Sulawesi Selatan,
Korban yang pada saat tertidur dengan anaknya,tiba-tiba pelaku langsung masuk dalam kamar setelah memanjat dinding rumah korban dan langsung menikam dengan sebilah badik.
"UK meninggal dunia setelah mendapatkan 19 tusukan, di bagian perut, dada, punggung dan pada bagian leher serta lengan tangan kiri"Jelasnya
Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmi kembali menjelaskan bahwa,dalam keterangan saksi saat berada di TKP bahwa kedua anak korban yaitu Per. KK bersama Lel MA sedang tidur bersama korban, namun pada saat terbangun dirinya sudah melihat korban dalam keadaan bersimbah darah dan melihat seorang yang diduga pelaku keluar dari kelambu tempat tidur korban dan berlari keluar kamar.
"Dari ketarangan saksi bahwa dalam kejadian tersebut ada dua anaknya yang tidur dengan korban, dan juga melihat pelaku keluar dari kelambu kamarnya.Untuk motifnya, sementara keterangan pelaku dendam dan cemburu"Tandasnya
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman motif atau ada pihak lain yang terkait dalam kasus pembunuhan dengan korban UK.
pelaku juga di jerat dengan pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,"Pungkasnya

