SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Diduga Cemburu dan Dendam,Seorang lelaki berinsial MD warga leworeng Soppeng,tega membunuh mantan istrinya (UK) dengan 19 tusukan.
Kejadian tersebut terjadi kemarin 25 juni 2022 sekitar pukul sekitar Pukul 00.05 wita, Bertempat di Ammessangeng Desa Pising Kecamatan Donri-donri Kabupaten Soppeng,korban yakni UK ( 36 ) mantan istri pelaku, di bunuh saat tertidur lelap.
Korban yang pada saat tertidur dengan anaknya, tiba-tiba pelaku langsung masuk dalam kamar dan langsung menikam korban dengan sebilah badik.
UK meninggal dunia setelah mendapatkan 19 tusukan, di bagian perut, dada, punggung dan pada bagian leher serta lengan tangan kiri.
Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmi mengatakan
dalam keterangan saksi saat berada di TKP bahwa kedua anak korban yaitu Per. KK bersama Lel MA sedang tidur bersama korban, namun pada saat terbangun dirinya sudah melihat korban dalam keadaan bersimbah darah dan melihat seorang yang diduga pelaku keluar dari kelambu tempat tidur korban dan berlari keluar kamar.
"Dari ketarangan saksi bahwa dalam kejadian tersebut ada dua anaknya yang tidur dengan korban, dan juga melihat pelaku keluar dari kelambu kamarnya".Kata Kapolres AKBP Santiaji dalam konferensi Pers di Mapolres Soppeng
lanjut dia juga mengungkapkan bahwa pelaku pembunahan yang merupakan korban mantan istrinya di duga karna unsur cemburu dan dendam setelah mengetahui mantan istrinya telah berhubungan dengan lelaki lain.
"Untuk motifnya, sementara keterangan pelaku dendam dan cemburu" ungkapnya
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman motif atau ada pihak lain yang terkait dalam kasus pembunuhan dengan korban UK.
pelaku juga di jerat dengan pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
*QMH.WS*

