DPRD Palopo Gelar Rapat Paripurna, Ketua: Target Awal, Walikota: Disepakati Bersama
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

DPRD Palopo Gelar Rapat Paripurna, Ketua: Target Awal, Walikota: Disepakati Bersama

Selasa, 13 September 2022,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- DPRD Kota Palopo gelar Rapat Paripurna, sehubungan dengan itu Walikota Palopo Drs.H.M. Judas Amir, M.H, mengikuti rapat tersebut. 

Selain Walikota Palopo, pada Rapat Paripurna itu juga dihadiri anggota DPRD Kota Palopo, Para Asisten, Para Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah dan tamu undangan.

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Palopo Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes, rapat ini untuk menetapkan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2022. 

Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih, dalam penyampaiannya menyampaikan bahwa kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang diakibatkan oleh perubahan asumsi sehingga harus dilakukannya perubahan. 

" Hal ini dilakukan agar target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan atau pergeseran asumsi yang terjadi, " Senin malam, di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Palopo. 

Sebagaimana yang diatur pada pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Perubahan APBD disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA,

" Seperti tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian alokasi belanja daerah, serta perubahan penggunaan pembiayaan dari yang semula ditetapkan dalam KUA (Kebijakan Umum APBD), " Imbuhnya. Selasa, 13 September 2022.

Sementara itu, Walikota Palopo, H.M. Judas Amir, M.H, mengatakan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kita sedang berada dalam proses pemulihan akibat pandemi covid-19. 

" Krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 telah berdampak sistemik terhadap pembangunan nasional, terutama pada aspek sosial dan ekonomi mulai pada tingkat global sampai pada tingkat regional, " Ujarnya. 

Pemulihan ekonomi dan reformasi struktural melalui pemulihan daya beli dan usaha, diversifikasi ekonomi yang didukung dengan reformasi iklim investasi, reformasi kelembagaan, serta reformasi peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial. 

" Pemerintah Kota Palopo dalam rangka memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah, kebijakan umum pengelolaan pendapatan daerah diarahkan kepada upaya untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah, " Imbuhnya. 

Kebijakan ekonomi Kota Palopo sampai akhir tahun 2022, diarahkan pada kondisi aktual perkembangan dan dinamika perekonomian Kota Palopo terhadap kenaikan Bahan Bakar Minyak, pemulihan ekonomi, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi untuk mencapai sasaran pembangunan selanjutnya. 

" Pemerintah Kota Palopo terus melakukan langkah-langkah kebijakan luar biasa untuk menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan, kesejahteraan, " Jelasnya. 

Dia menambahkan, masyarakat terutama daya beli, dan memulihkan dunia usaha agar tetap produktif,

" Termasuk memantapkan kembali aspek daya saing daerah, " Imbuhnya. 

Ia menjelaskan bahwa Kebijakan-kebijakan itu telah tertuang dalam KUPA.

" Dan perubahan PPAS Kota Palopo Tahun Anggaran 2022 pada rapat tersebut, akan disepakati bersama, " Jelasnya. 

Belanja daerah tersebut pada perubahan RKPD tahun 2022, fokus pada pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing dan kemandirian Daerah. 

" Antara lain, diarahkan untuk pemenuhan pembiayaan belanja yang bersifat wajib dan mengikat untuk menjamin pelayanan dasar masyarakat, penyelenggaraan urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, urusan wajib tidak terkait pelayanan dasar dan urusan pilihan sesuai dengan potensi daerah tahun 2022," Pungkasnya. 

*QMH. Yoga. Kominfo*
loading...

TerPopuler