Kakan Kantah Palopo Serahkan SHAT, Aspar: Profesional, Modern dan Terpercaya
jmsi'
luwu'
dprd

Kakan Kantah Palopo Serahkan SHAT, Aspar: Profesional, Modern dan Terpercaya

Selasa, 03 Maret 2026,
PALOPO. WARTA SULSEL. ID- Kepala Kantor Pertanahan (Kakan Kantah) Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA didampingi Ketua PTSL Kantor Pertanahan Kota Palopo, Sitti Hikmawati, S.A.P., M.Adm.,SDA, Kepala Subbagian Tata Usaha, Abd. Salam, S.E, beserta Petugas Yuridis, menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Sebanyak 9 sertipikat diserahkan kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh. Selain itu, program ini juga bertujuan mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meminimalisir potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.

Kakan Kantah Palopo, Aspar, mengatakan, agar masyarakat dapat menjaga dan menyimpan sertipikat tanah yang telah diserahkan dengan sebaik-baiknya, agar tidak hilang maupun rusak. 

"Dengan kepemilikan sertipikat tersebut, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa peningkatan nilai tambah aset tanah, termasuk kemudahan dalam mengakses permodalan melalui lembaga perbankan guna mendukung pengembangan usaha dan peningkatan perekonomian keluarga," ujarnya. Senin, 2 Maret 2026.

Saya berpesan kepada bapak/ibu, agar sertipikat tanah yang telah diserahkan hari ini, dapat dijaga dan disimpan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai hilang ataupun rusak. 

"Dengan kepemilikan sertipikat ini, tanah Bapak/Ibu memiliki kepastian hukum dan nilai tambah, sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengakses permodalan di perbankan guna mendukung pengembangan usaha serta meningkatkan perekonomian keluarga” cetusnya.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kota Palopo memperoleh target PTSL sebanyak 100 Bidang Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), dan seluruh target tersebut, telah berhasil diselesaikan. 

"Capaian ini menjadi bukti komitmen dan kerja nyata dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat," pungkas Aspar.

Melalui pelaksanaan PTSL, diharapkan masyarakat dapat memperoleh legalitas aset tanah secara mudah, cepat, dan transparan, sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi tanah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

*QMH. Yoga. Hms*

TerPopuler