SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Proyek Pembangunan Jaringan irigasi D I P3A Enrekeng Desa Enrekeng Kecamatan Ganra Soppeng Sulawesi Selatan tahun 2026 sebesar 195 juta rupiah disorot.
Pelaksanaan proyek tersebut menuai sorotan publik dan terindikasi asal dikerja sehingga diragukan kualitasnya.Hal ini disampaikan HNR Devisi Monitoring dan Pelaporan LSM Sivil Independen Nasional (SIN) SulSel,30/8/2026
"kami ragukan kualitasnya proyek tersebut dan terindikasi merugikan keuangan negara"Ujar HNR
Lanjut kata HNR,Fakta dilapangan kami temukan diduga tidak ada galian untuk pondasi, Disamping itu yang menjadi sorotan juga adalah campuran semen untuk plaster proyek tersebut diduga
tidak sesuai takaran yang semestinya,"berdebu"
"Bukan saja pondasi tanpa galian,takaran campuran semen dan pasir untuk plasteran diduga menyalahi juknis yang telah ditentukan sebelumnya"ucap HNR
Untuk itu,LSM SIN SulSel mendorong pihak Aparat penegak hukum (APH) kejaksaan dan Ponri memanggil pihak terkait dan menelusuri aliran dana pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi P3A Enrekeng.Kegiatan ini terindikasi ada kerugian negara didalamnya.
"kami akan melaporkan proyek tersebut ke APH disertai dokumen hasil pantauan kami dilapangan sebagai acuan dalam proses hukum nantinya"Pungkas HNR
Sementara ketua kelompok tani Enrekeng Hasanuddin dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan tersebut kami hanya sebatas mengawasi, masalah anggaran dikendalikan diluar anggota kelompok,
"Kami ketua kelompok hanya sebatas pengawasan , masalah anggaran ada yang kendalikan di luar anggota kelompok tani "Ucap Hasanuddin dengan nada mengeluh
Sampai berita ini dipublis Tim Pendamping Kegiatan (TPK) P3A Enrekeng belum ada tanggapan terkait hal itu
#RST#