Seorang Pria AN Diduga Intimidasi WBP hingga Pejabat Lapas Palopo, Rusli: Perjanjian di Luar Kontrol Kami
jmsi'
dandim'
sulselbar'
ganra'
man'
kbihu'
kbihu2'
annaila'
baselo'
baselo'

Seorang Pria AN Diduga Intimidasi WBP hingga Pejabat Lapas Palopo, Rusli: Perjanjian di Luar Kontrol Kami

Minggu, 30 Agustus 2026,

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID - Berawal dari pesan WhastApp (WA) yang dikirim seorang pria bernama AN, yang bertuliskan dugaan bandar narkoba serta penggunaan telepon genggam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Palopo, diduga berujung pada dugaan ancaman dan pemerasan.
Pesan singkat itu, tidak hanya dikirim ke satu orang, akan tetapi para petinggi di lembaga itu pun menerima pesan singkat tersebut, mulai para Kasi, Kasubag hingga Kalapas Palopo, juga menerima pesan tersebut.

Usai menerima pesan yang mengarah ke intimidasi, Kalapas Kelas IIA Kota Palopo, Jose Quelo, kemudian memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap semua blok yang ada di Lapas. 

Satu nama tertuju, sesuai yang disampaikan lewat WA, yakni WBP berinisial R. Hanya saja, razia yang dilakukan sipir Lapas tidak membuahkan hasil, tidak satupun barang bukti yang ditemukan dari R.

Pesan intimidasi dan menekan ke Lapas terus dilayangkan AN, hingga akhirnya R memutuskan untuk membantu A, untuk keperluan berkedok "ngopi" nilainya berkisar Rp1.500.000. Tidak hanya itu, AN mengajukan syarat yang berbunyi, harus ada perbulan sekitar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Permintaan tersebut akhirnya diiakan dengan catatan pria yang mengaku aktivis tersebut tidak lagi mengganggu WBP berinisial R, di mana R saat ini sedang menjalani pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB). R, mengatakan, bersumpah atas nama istri dan anak saya bahwa pekerjaan seperti yang dituduhkan A ke saya sudah tidak lagi saya lakukan. 

"Sebab saya takut nama saya kembali tercoreng apalagi saya sementara pengurusan PB, maka saya berinisiatif membantu A, sekadar uang ngopi sebesar yang disampaikan di atas. Bahkan, melalui perantara keluarga yang ada di luar. Permintaan A, soal perbulan Rp300 juga sudah diiakan," kata R, dikutip dari Indeksmedia.

Ironisnya, setelah kesepakatan itu terjalin, selang dua hari, kemudian AN kembali melayangkan pesan WA (WhatsApp) ke sejumlah pejabat yang ada di Lapas Palopo, termasuk Kalapas, Jose Quelo. Pesan tersebut mengarah pada intimidasi yang masih sekaitan dengan dugaan bandar serta peredaran HP di dalam Lapas.

Anehnya, pesan intimidasi dan 
atas dasar tersebut, Kalapas kembali memerintahkan bagian Trantib (Ketenteraman dan Ketertiban), untuk segera menindaklanjuti laporan yang dimaksud.

Dari sejumlah WBP, mengungkapkan, sangat  mengherankan, saat pesan intimidasi dan penekanan dikirim, juga menyusul proposal permintaan bantuan.

"Ini anak, sudah kehabisan obat, kok sudah dibantu malah kembali menodong kemudian ada proposal mengikut, memang di otak anak ini hanya uang," ungkap sejumlah WBP yang mengaku gerah atas perlakuan AN.

Terpisah, Tantib Lapas Palopo, Rusli, menjelaskan, bahwa terkait alur perjalanan kasus yang melibatkan R dan AN sepenuhnya di luar dari sepengetahuan pimpinan.

"Hanya saja, kedua belah pihak, yakni R dan kerabatnya yang ada di luar telah difasilitasi untuk menyelesaikan perjanjian yang telah disepakati. Kalau soal aduan dari saudara AN, kami sudah menindaklanjuti, tapi soal perjanjian antara R dan AN itu di luar dari kontrol kami," jelas Rusli.

QMH.**

TerPopuler