Ibu RT Recidivis Menipu,Diringkus Polisi
jmsi'
luwu'

Ibu RT Recidivis Menipu,Diringkus Polisi

Senin, 23 Mei 2022,


MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-
Seorang ibu Rumah Tangga (RT)  cantik berinisial "PP" alias Pute (33) diringkus Polisi dan di tahan di Polsek Manggala, Minggu (22/5) karena memperdaya korbannya yang mengakibatkan kerugian materi Rp 6 juta.

Menurut Kapolsek Manggala Kompol H.Edhy Supriadi Idrus, SH, modus pelaku, mendatangi rumah korban selaku Pelapor, Rita Diansari, seorang ASN di Grand Sulawesi Blok A9 Jl  Toddoppuli 10 Kel Borong Kec Manggala Makassar..

Pelaku pada Rabu, 18 Mei 2022 pukul 13.00, katanya, menemui mertua korban saat pelapor tak ada dan meminta uang arisan. 

Ketika menerima uang tersebut, pelaku mengaku, telah menggunakannya untuk bayar utang.

"Pelaku termasuk recidivis, beberapa waktu lalu, juga melakukan penipuan dan penggelapan dengan.modus yang sama", ungkap Kapolsek yang akan mengenakan pasal 372 dan 378 KUHPidana kepada Pute. 

*QMH AP*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler