Lurah Bukaka Gunakan 22 Hari Lunasi 100 % PBB, Tercepat Di Kecamatan Tanete Riattang
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Lurah Bukaka Gunakan 22 Hari Lunasi 100 % PBB, Tercepat Di Kecamatan Tanete Riattang

Sabtu, 14 Mei 2022,


BONE.WARTASULSEL.ID-Lurah Bukaka, Andi Silviana, S. Sos bersama Jajarannya Tim Kolektor Penagihan PBB berkolaborasi dengan Kepala Lingkungan berhasil menyelesaikan tugasnya menagih dan menyetor Lunas ( 100 % ) uang tagihan PBB ke kantor DISPENDA Kabupaten Bone pada Kamis tanggal 12 Mei 2022, Tim Kolektor yang di koordinir Lurah Bukaka, mampu menyelesaikan tagihan PBB hanya dalam waktu 22 hari setelah menerima SPPT PBB yang di serahkan di Kantor Camat Tanete Riattang.


Keberhasilan ini terulang kembali sebagai penyetoran PBB Tercepat di Kecamatan Tanete Riattang karena tahun lalu Kelurahan Bukaka juga yang tercepat dalam waktu penagihan 44 hari.

Dari 8 Kelurahan yg ada di Kecamatan Tanete Riattang, Kelurahan Bukaka yang pertama lunas 100% PBBnya  (pajak bumi dan bangunan) di tahun 2022. 

Awak media menemui Lurah Bukaka di lokasi projek Penyelesaian tugasnya di LATPIM, Inovasi pembuatan Pakan Ternak sapi, di lingkungan Harapan, Talumae Dalam menyampaikan bahwa  "Keberhasilan Penagihan PBB merupakan Kerja keras dan semangat yang tinggi dari Tim Kolektor, Pembantu Kolektor ( Honor ), Kepala Seksi di Kelurahan Bukaka, merupakan kelurahan tercepat selama 2 tahun berturut-turut  lunas PBB di kecamatan Tanete Riattang,
Seperti ditahun 2021 juga menempati urutan pertama di kecamatan Tanete Riattang, Tahun dengan total target PBB sebesar Rp.151.693.214 juta", tutur  A. Silviana.

Sppt pajak diterima oleh pihak Kelurahan Bukaka pada tgl 20 april 2022,  "alhamdulillah lunas pada hari kamis 12 mei 2022, jadi hanya 22 hari alhamdulillah bisa lunas dan tentunya pelunasan pajak tersebut", urainya.

Sebagai Lurah Bukaka, "saya sangat berterimakasih kepada para KASI, Pendamping Kolektor ( Honor ) dan Kolektor  serta masyarakat tentunya yg begitu taat dan paham akan kewajibannya dlm membayar pajak disetiap tahunnya", ungkapnya.

Lanjutnya, "Saya juga sebagai Lurah Bukaka sangat berterimakasih kepada camat Tanete Riattang,  Andi Kumala Dewi Salahuddin, S.STP atas segala dukungan, motovasi, dan semangat yg diberikan kepada teman2 kolektor selama ini", tutup Andi Silviana, S. Sos. Lurah Bukaka.

A. Kumala Dewi Salahuddin, S. STP, MSi menyampaikan ke Awak media di ruang kerjanya,Jumat, 13 Mei 2022,  

 "Alhamdulillah, saya senang sekali dengan prestasi yang diraih Pemerintah Kelurahan Bukaka, ini merupakan prestasi tersendiri bagi jajaran Kelurahan bersama kolektor karena tahun lalu juga yang pertama lunas penaghihan PBB dalam tempo waktu 44 hari diantara 8 kelurahan di wilayah Kecamatan Tanete Riattang. Tahun ini lebih cepat lagi karena hanya dalam tempo waktu 22 hari", tutur Camat Tanete Riattang merupakan camat termuda di Kabupaten Bone.

"Kami harapkan menjadi motivasi bagi kelurahan yang lain untuk bersegera, karena kami di Kecamatan Tanete Riattang telah disepakati untuk target pelunasan PBB tidak melewati 90 hari", harap Andi Kumala Dewi.

Kami membagikan ke semua kelurahan SPPTnya  itu pada tanggal 20 April 2022, kami harapkan lunas paling lambat 20 Juni 2022,.  "saya sampaikan ke teman teman Lurah jangan lebih dari 90 hari karena tahun lalu kami menyelesaikan realisasi 100% PBB Tanete Riattang dalam tempo 89 hari", tegasnya.

"Untuk target kelurahan tentu berbeda lagi, kalau target kelurahan Bukaka dilihat pencapaian target tahun 2021 lalu 40 hari, target tahun ini 30 hari. Itu saya katakan pada saat pembagian SPPTnya, ternyata Lurah Bukaka jauh lebih cepat lagi realisasi pelunasan PBBnya, hanya 22 hari, untuk itu kami sangat mengapresiasi Lurah Bukaka bersama jajarannya atas kinerjanya, terima kasih atas kerja kerasnya, kerja cerdas, kerja iklas, kerja tuntas khusus untuk PBB ini, terima kasih juga kepada masyarakat yang telah koorporatif membatu Pemerintah taat membayar pajak", tutup Camat Tanete Riattang.


 **QMH*AHAS**
loading...

TerPopuler