BONE.WARTASULSEL.ID-KABAG Organisasi SEKDA Bone menggelar Rapat Persiapan Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) di ruang RAPIM SEKDA Bone, Selasa 10 Mei 2022. Dihadiri Asisten 3 SEKDA Bone, A. Muh. Yusuf, KADIS KOMINFO dan Persandian Kabupaten Bone, Andi Amran, KABAG Organisasi SEKDA Bone, A. Irsal Mahmud sebagai pelaksana, Sekretaris Inspektorat Daerah, H. Ilham, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bone, A. Hasanuddin, Sekretaris BAPPEDA Bone, para KABID DINAS KOMINFO Kabupaten Bone, serta tenaga IT dilingkup PEMKAB Bone.
SPBE di lingkungan OPD mendapat nilai 2,08 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi.
Menurut Kepala Bagian Organisasi PEMKAB Bone, A Irsal Mahmud, angka 2,08 tersebut dikategorikan dengan nilai cukup dari nilai tertinggi 5,0 yang ingin dicapai.
Pemantauan dan evaluasi SPBE dilaksanakan, lanjut Andi Irsal, "selain untuk menilai sejauh mana penerapan SPBE pada instansi di Pemerintahan Daerah, agar dapat berkontribusi pada kemajuan Reformasi Birokrasi, juga untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE pada instansi, baik dipusat maupun di daerah yang dipresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE", tutur A. Irsal.
"Sebagaimana yang tertuang pada peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018, tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya", ungkapnya.
Lanjutnya, "SPBE belum masuk dalam RPJP tahun ini, semoga tahun depan BAPPEDA Bone memasukkan di RPJP", harap KABAG Organisasi SEKDA Bone.
Asisten 3 SEKDA Bone, yang menangani Bagian Administrasi Umum, Andi Muh. Yusuf mengapresiasi atas pencapaian target penilaian SPBE yang dicapai oleh jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Bone, sembari tetap berupaya agar nilai SPBE kedepannya bisa lebih ditingkatkan.
"Kita apresiasi pencapaian penilaian SPBE Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperoleh nilai 2,08, semoga nilai kedepannya bisa meningkat lagi", harapnya.
Andi Yusuf berharap agar ada tim khusus yang dibentuk dalam melakukan pemantauan dan penilaian terhadap penerapan berbasis elektronik ditiap instansi, agar lebih terarah dan SPBE pemerintah Kabupaten Bone, sehingga bisa lebih ditingkatkan kedepan.
Hal senada di sampaikan KADIS KOMINFO dan Persandian Kabupaten Bone, Andi Amran, "kita bersyukur OPD dijajaran PEMKAB Bone mendapatkan penilaian cukup, namun kedepannya bisa ditingkatkan, yang perlu diketahui kepada para perangkat yang menangani afllikasi SPBE, adalah indikator indikator penilaian untuk memperoleh nilai lebih tinggi yang perlu dipersiapkan afllikasinya,
"SPBE wajib hukumnya untuk dilaksanakan, karena aktivitas di luar pemerintah sudah mempergunakan afllikasi yang berbasis elektronik, SPBE harus sejajar dengan swasta dalam pelaksanaannya", tegasnya.
Lanjutnya, "SPBE bisa mengurangi lebih banyak waktu untuk pekerjaan administrasi, yang porsinya hanya 30 persen, sedangkan pelayanan porsinya 70 persen", urainya.
Rancangan SPBE yang akan datang yang dimiliki perangkat OPD Kabupaten Bone harus diupayakan, dan semua langkah langkah yang di lakukan dibuatkan berita acara", tutup KADIS KOMINFO Kabupaten Bone.
**QMH*AHAS**
