Penangkapan Terjadi Perlawanan,7 Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Propam Polda Sulsel
jmsi'
luwu'

Penangkapan Terjadi Perlawanan,7 Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Propam Polda Sulsel

Selasa, 17 Mei 2022,


MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Polrestabes Makassar menggelar konfrensi pers di halaman Polrestabes Makassar terkait peristiwa penangkapan MAA (18)  yang di duga sebagai penjual narkoba ,dan ditangkap anggota satuan narkoba Polrestabes Makassar.


Dalam penangkapan tersebut korban melakukan perlawanan sehingga terjadi  pemukulan dan mengakibatkan ada luka memar di sebagian badannya.Pada akhirnya yang ditangkap sebagai tersangka meninggal dunia.Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto,Senin 16/5/2022

Dalam konfrensi pers tersebut Kapoltabes Makassar menambahkan bahwa, barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu ,timbangan dan uang tunai serta hasil cek urin positif 

"Dugaan terjadi penganiayaan  terhadap tersangka kalau memang nanti terbukti kami akan proses.Dalam hal ini Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat di luar opsinya"Tambah Kombes Pol Budhi Haryanto,

Sementara Dokpol dr .deny   menjelaskan terkait hasil pemeriksaan jenazah atas permintaan dari penyidik ,fakta fakta yang di temukan memang ada luka  memar  dan ada benturan benda tumpul di beberapa titik dan perlu di ketahui kami hanya  melakukan pemeriksaan luar 

" kami hanya melihat apa yang ada di luar ketika berbicara kenapa sebabnya kematian kita perlu  autopsi adalah aurgensi satu hal yang kami butuhkan, kami tidak melakukan autopsi karna pihak keluarga korban tidak menyetujui"ujar Dokpol dr.deny

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng terkait dengan permasalahan ini.Propam dari  pagi kemarin  sudah turun ke lapangan  informasi langsung dari dokpol 

"Dari kemarin kami sudah mengamankan  6 anggota dugaan yang di sampaikan ,kami akan melihat bukti bukti apakah benar ada penganiyaan atau tidak.
Kami masih dalam proses dan intinya jika ada pelanggaran akan kami proses.Ada 7 anggota namun yang 1 Polwan tidak terlibat hanya kami jadikan saksi"Ujar Kabid Propam Polda Sulsel.

*QMH WS*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler