PALOPO.WARTASULSEL.ID- Satuan Reskrim Polres Palopo yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Andi Aris Abubakar, S.H.,M.H., didampingi Kanit Tipidter IPDA. Surachman S, S.H melakukan penyelidikan di beberapa tempat yang dicurigai sebagai tempat penimbunan BBM jenis Solar.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan terkait gudang penampungan BBM Solar ilegal di wilayah hukum Polres Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP. Andi Aris Abubakar, mengungkapkan bahwa tempat yang dicurigai sebagai tempat penimbunan BBM itu yaitu 2 Gudang di Kelurahan Rampoang.
" Satu gudang di tondok alla Kelurahan Jaya Kecamatan Telluwanua, dan satu gudang di Kelurahan Songka Kecamatan Wara Selatan, " Ungkap Kasat Reskrim dalam keterangan rilisnya.
Dari hasil penyelidikan Andi Aris Abubakar menjelaskan, bahwa dari keempat gudang yang dimaksud tidak ditemukan adanya penampungan BBM ilegal jenis solar.
" Tidak ditemukan sebagaimana yang telah dimuat dalam pemberitaan di media massa, " Jelas Andi Aris.
Yang dimaksud gudang penampungan tersebut hanya gudang kosong, dan bahkan ada hanya berupa gudang penampungan gabah petani.
" Satreskrim Polres Palopo akan tetap melakukan pemantauan di lapangan terhadap kemungkinan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi, " Pungkas Aris Abubakar
*QMH. Yoga*

