PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Dalam rangka memberikan kepastian serta mewujudkan penyelesaian permasalahan pertanahan yang berkeadilan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT, yang didampingi para staf memimpin langsung kegiatan mediasi terkait permohonan keberatan administrasi terhadap objek tanah yang terletak di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulsel.
didampingi para staf, melaksanakan kegiatan mediasi terkait permohonan keberatan administrasi terhadap objek tanah yang terletak di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulsel.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palopo dengan menghadirkan para pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut serta unsur pemerintah setempat.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog bersama untuk mendengarkan keterangan, masukan, serta penjelasan dari masing-masing pihak guna memperoleh gambaran yang utuh terhadap permasalahan yang dihadapi.
Agustinus Palesang, Kakan Kantah (Kepala Kantor Pertanahan) Kota Palopo, mengatakan, bahwa Kantor Pertanahan Kota Palopo terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, termasuk dalam menangani berbagai pengaduan maupun keberatan administrasi yang disampaikan oleh masyarakat.
"Melalui kegiatan mediasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama serta langkah penyelesaian yang konstruktif, sehingga permasalahan pertanahan dapat ditangani secara baik dengan mengedepankan prinsip musyawarah, kepastian hukum, dan keadilan bagi seluruh pihak," ujar Agustinus Palesang, dalam pertemuan tersebut.
QMH. Yoga. Hms