Kantah Palopo Laksanakan Sumpah Permohonan Sertipikat Pengganti, Yusuf: Profesional
jmsi'
dandim'
sulselbar'
ganra'
man'
kbihu'
kbihu2'
annaila'
baselo'
baselo'

Kantah Palopo Laksanakan Sumpah Permohonan Sertipikat Pengganti, Yusuf: Profesional

Jumat, 28 Agustus 2026,

PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palopo terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pengambilan sumpah pengguna layanan/masyarakat dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang.

Kegiatan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota Palopo, Yusuf Pakidi, S.SiT., M.Si, dan dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Kamis kemarin, 27 Agustus, tahun 2026, di Kota Palopo, Sulsel.

Pengambilan sumpah merupakan salah satu tahapan dalam proses pelayanan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang, yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa keterangan yang disampaikan oleh pemohon dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Yusuf Pakidi, mengatakan, bahwa melalui pelaksanaan tahapan pelayanan yang tertib dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kota Palopo terus berupaya memberikan kepastian serta kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.

"Kantor Pertanahan Kota Palopo berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memastikan setiap proses administrasi pertanahan dilaksanakan secara cermat sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Yusuf Pakidi.

QMH. Yoga. Hms

TerPopuler